Diduga Tidak Lolos, Caleg Dari Partai Nasdem Paksa Timses Uangnya Dipulangin

Pringsewu127 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Terkait adanya laporan warga masyarakat di polres Tanggamus mengenai pelaksanaan pemilu April lalu, perihal money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Kabupaten Pringsewu, dari partai NasDem Kristin , dibenarkan oleh Kasatreskrim polres tanggamus.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/511/V/2019/LPG/RES TGMS, Tanggal 14 Mei 2019.
.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, bahwa pihak polres telah menerima laporan Tindak Pidana yang diduga Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor dengan cara terlapor memaksa pelapor dengan ancaman untuk mendatangani surat pernyataan pengembalian uang sebesar Rp 350 000,000, (tiga ratus lima puluh juta rupiah).  terkait dugaan money politik yang diduga di lakukan salah satu caleg dari partai NasDem yang meliputi wilayah dapil 5. Pagelaran Utara, Pagelaran dan Banyu Mas.
Sudah di laporkan warga masyarakat  berikut petunjuk barang bukti sudah terpenuhi, tinggal dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi guna di mintai keterangan” Ungkapnya.
.
Menurut informasi yang diterima oleh salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, kronologis terjadinya laporan dugaan money politik tersebut, akibat adanya permintaan pemaksaan Kristin caleg partai NasDem tersebut meminta uang yang senilai tiga ratus juta rupiah miliknya dikembalikan, dimana sebelumnya Kristin diduga memberikan uang tersebut kepada warga masyarakat guna mendapatkan jumlah pemilih (SUARA) hingga mencapai ribuan suara.
.
Karena kouta suara tak terpenuhi Kristin memaksa timnya untuk dapat mengembalikan uang yang telah diberikan, kepada warga masyarakat harus di kembalikan melalui tiga orang yang dipercaya dengan batas waktu yang telah ditentukan, akan tetapi tim kepercayaannya sekalipun di paksa mengembalikan tidak menyanggupi, karena uang tersebut telah di bagikan kepada masyarakat. namun diketahui juga oknum salah satu masyarakat tersebut telah mengembalikan sejumlah uang meski tidak keselurahannya.
.
“iya .. infonya seperti itu dan sudah di kembalikan senilai lima puluhan juta,” Ungkap salah satu narasumber.
.
Caleg DPRD Kabupaten Pringseeu inisial Krs dari partai NasDem, untuk dapil 5 meliputi Banyu mas Pagelaran utara dan pagelaran itu diketahui mendapatkan suara kurang dari ketentuan dan diprediksi bakal tidak lolos sebagai salah satu anggota legislatif kabupaten Pringsewu.
.
Dengan suara yang kurang dari ketentuan tersebut, CRS caleg DPRD Kabupaten Pringsewu, meminta dana yang telah di berikan kepada masyarakat melalui timnya meminta dengan paksa baik dari timnya Dilapangan mau pun pada masyarakat untuk mengembalikan dana yang sudah terbagi, bahkan tim dari caleg tersebut ada yang di ancam bahkan dipaksa untuk dapat mengembalikan dana yang sudah diberikan kepada masyarakat.
.
Akankah pihak polres Tanggamus akan bersikap tegas terhadap dugaan Monay politik dan pemaksaan terhadap masyarakat yang di paksa dan di ancam tersebut  yang telah dilaporan tersebut, setelah diketahui polres tanggamus telah menerima laporan pengancaman, pemaksaan serta perbuatan tidak menyenangkan akibat adanya Money politik pada pemilu 2019 ini dan beberapa kasus yang telah ditangani, meski setiap pelaporan telah menyertai beberapa alat bukti.
.
Selain itu, pada dugaan money politik yang dilakukan CRS Caleg Yang dilaporkan dan kemudian viral dimedia cetak dan dimedia sosial.
.
“Iya,, awalnya laporan. namun karena syarat formilnya tidak terpenuhi, dan itu sudah di viralkan ke media sosial juga, ya kita jadikan temuan juga. karena sudah lengkap barang buktinya. Jadi harus kita teruskan,” Ujar kasat Senen 20/5/2019.
.
Terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan KRS Caleg NasDem itu dan telah dilaporkan oleh warga masyarakat. Bahkan telah menjadi perbincangan hangat dimedia cetak, dimedia sosial dan menjadi viral.
.
Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum dapat mengkonfirmasi KRS Caleg NasDem tersebut, terkait dugaan money politik Pengancaman pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan KRS caleg kabupaten Pringsewu itu.
.
Rilis         : Bulloh
Editor.     : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.