Diduga Sepasang Suami Isteri Tenaga Honorer PPKL Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar, Jarang Masuk Kerja

Kampar, Riau257 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sepasang suami isteri tenaga honorer Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar yang jarang masuk kerja ini jadi sorotan oleh Robinson Tambunan Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kab. Kampar.

 

Hal tersebut dikatakan oleh Robinson Tambunan kepada awak media di kantor DPC GWI Kampar, Jl. Sisingamangaraja Bangkinang Kota, pada hari Rabu (01/08/2018).

 

Karena menurut pandangan Robinson Tambunan selama bertetangga dengan 2 orang oknum tenaga honorer Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM ini, terlihat jarang masuk kerja.

 

“Soalnya selama ini saya diamkan saja, akan tetapi saya lihat oknum suami istri ini diduga sudah berbulan – bulan tidak aktif masuk kerja. Jadi kalau menurut saya 2 orang ini, sama saja dengan makan gaji buta,” terang Robinson.

 

 

Selanjutnya tim DPC GWI Kampar mendatangi kantor Dinas perdagangan Koperasi dan UKM untuk konfirmasi dengan Kepala Dinas Zamzami Hasan SE,  M. Si, yang didampingi sekretaris Purwadi Sp. Msi dan Kabid bina kelembagaan dan penyuluhan Koperasi, Mukhsin SE, beserta anggota lainnya.

 

Kemudian Zamzami Hasan mengatakan kepada tim DPC GWI Kab. Kampar di ruang kerjanya, “baik ASN maupun Honorer itu harus disiplin masuk kerja. Karena suatu keharusan dan kewajiban kita sebagai aparatur, baik itu ASN ataupun Honorer. Namun demikian pertanyaan rekan-rekan pers tadi yang terkait masalah 2 orang tenaga honorer suami istri tersebut, memang mereka itu adalah petugas penyuluh koperasi lama (PPKL) Provinsi Riau.

 

Jadi nantinya untuk ulasan yang lebih jelas lagi, tentu bisa disampaikan oleh pak kabidnya. Karena pak kabidnya kebetulan membidangi itu, biar lebih pas. Dan beliaupun yang memang diperbantukan kecamatan untuk bekerja sebagai penyuluh koperasi lapangan. Kalau masalah gajinya beliau itu dari dinas Provinsi Riau, dan mereka ditempatkan di Kecamatan”, jelas Kadis.

 

“Memang kita akan melakukan pembinaan, yang artinya memberikan laporan – laporan, seperti laporan kemajuan yang dilakukannya di lapangan”, imbuhnya.

 

Selanjutnya Kabid bina kelembagaan dan penyuluhan koperasi, Mukhsin SE,  mengatakan, “atas nama inisial A itu PPKL salah satu yang tertuahlah. Maksudnya diangkat pada bagian pertama, sebelun mereka melangsungkan pernikahan. Jadi terkait dengan tugas pokok pengawasan kami dengan PPKL ini karena mereka itu ditempatkan untuk  Kecamatan masing – masing, istrinya untuk kecamatan kuok dan salo, sedangkan suaminya di Kecamatan Tapung Hulu.

 

Karena secara pertanggungjawaban, mereka langsung bertangung jawab ke Provinsi seharusnya. Sebab kami dari Dinas perdagangan koperasi dan UKM Kab. Kampar, karena dia dipekerjakan di salah satu kecamatan kita, tentu tidak terlepas dari pengawasan dan pengawalan kita.

 

Maka terkait dengan itu, mereka setiap bulannya membuat laporan – laporan yang ada kepada kita secara rutin. Termasuk menandatangani absensi di kantor Camat, jadi tidak di kantor dinas saja. Cuma akhir – akhir ini tambahan dari saya, karena mungkin sudah 3 bulan ini honor mereka tertahan di Provinsi belum lancar kan begitu. Kalau ini pula yang jadi sorotan, mungkin beliau agak malas – malas atau gimana itu bisa juga terjadi.

 

Mungkin sejak jaman kepala Dinasnya pak Amin filda dan lain sebagainya yang dulu, itu artinya mereka tetap bekerja di Kecamatan bisa dibuktikan absensinya itu diketahui oleh camat langsung”, terang Kabid.

 

Lebihlanjut sekretaris Purwadi Sp. Msi, menambahkan, “kami mengucapkan ribuan terima kasih banyak atas kehadirannya kepada rekan – rekan DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kab. Kampar, kamipun sangat bangga kepada rekan – rekan pers sebagai kontrol sosial di lapangan. Tadi barusan sudah disampaikan oleh Kepala bidang, itu memang PPKL adalah petugas penyuluh koperasi lama.

 

“Saya sebagai sekretaris saja, itu sekali sebulan gak sempat. Tapi yang jelas sebulan 2 kali apel di sini, tugas pokok dia itu adalah di lapangan. Kalau dia tinggal di desa salo tugas salo, itu sudah mantap. Adapula teman kita tugas di desa Kuok rumah di kuok, tinggal di tempat jauh itu wajar Karena protasinya jauh.

 

Jadi tugas pokok dia sudah jelas, kami dinas ini melalui kepala bidang akan kita kontrol terus. Karena gaji dia ada di Provinsi, kita hanya ada tambahan sedikit uang transport saja, karena APBD Kampar tidak banyak disedot untuk PPKL”, ucapnya.

 

“Sebab kita sebagai orang Kab. Kampar bangga dengan adanya PPKL ini, karena mereka adalah perpanjagan tangan kita”, pungkasnya.

 

Terakhir Camat Kuok, Drs. Darusmar. M.Si, dikonfirmasi wartawan medianasional.id melalui telepon selulernya membantah, PPKL dari dinas perdagangan koperasi dan UKM itu tidak ada melapor sama saya. dan lagipula surat dari dinas perdagangan koperasi dan UKM itu, baik dari provinsi maupun Kabupaten tidak ada sampai kepada saya.

 

Karena selama ini siapapun orang yang ditunjuk untuk di Kec. Kuok, saya tidak tau namanya siapa, dan tidak ada melapor di Kec. Kuok. yang ada melapor itu dari dinas Perikanan dan Pertanian Kab. Kampar saja kepada saya, ” ungkapnya.

 

Reporter : R. Tambunan

editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.