Lampung Utara, medianasional.id – Seorang Kades di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, berinisial S diduga telah memalsukan tanda tangan sekretaris desa (Sekdes) bernama Andi, Sekdes yang lagi aktif selama kepemimpinan kepala desa Kebun Dalam inisial S tidak pernah melibatkan sekdesnya.
Sekdes menceritakan kepada awak media, menyampaikan dan membenarkan bahwa telah terjadi pemalsuan tanda tangannya diduga dilakukan oleh kepala desanya. “Iya benar, bahwa pemalsuan tanda tangan saya selama hampir 2 tahun saya belum pernah menandatangani untuk pencairan dana desa (DD) baik Angaran dana desa (ADD) dan intensif saya belum pernah di berikan atau saya menanyakannya,” tuturnya.
Lanjutnya, sebenarnya selama ini menunggu dan akhirnya meminta kepada awak media ini untuk minta di beritakan media nasional, dan sebenarnya saya ingin melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib, namun saya tidak mempunyai alat bukti karena saya tidak pernah di beritahu saat penandatanganan berkas apapun, apa lagi pencairan dana desa selama kepala desa menjabat, juga ada kegiatan di desa saya tidak pernah di beritahu.
Dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kades tersebut dilakukan untuk proses pencairan dana desa di duga sudah dua tahun ini. Namun ia merasa tidak pernah dilibatkan untuk dimintai tanda tangan soal pengajuan dana desa (DD), sampai berita ini di terbitkan awak media tidak pernah bertemu dengan oknum kadesnya. Kiranya kepada instansi yang terkait atau pihak yang berwajib menindak lanjuti persoalan ini.






