Diduga Sebagai Bandar Shabu, Seorang Wanita Bersama Teman Prianya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kampar

Kampar, Riau73 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil amankan dua orang pelaku narkoba pada Kamis dinihari (16/5) sekira pukul 02.00 WIB, di wilayah Kota Bangkinang.

 

Dua pelaku yang diduga sebagai bandar shabu ini adalah DL alias DW (Pr 34) warga Desa Pulau Sarak, Kec. Kampar, dan NA alias ND (Lk 33) warga Kampung Lintang Danau Bingkuang, Kec. Tambang.

 

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan tersangka DW, yang berlokasi di Gang Keluarga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.

 

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 7,68 gram, 12 lembar plastik bening kosong, 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

 

Kemudian pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (16/5) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah, yang berlokasi di Gang Keluarga Kelurahan Bangkinang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.

 

Petugas berhasil mengamankan seorang wanita, dan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba. pada saat akan diamankan Satres Narkoba Polres Kampar, salah satu tersangka yaitu DW berusaha membuang barang bukti.

 

Selanjutnya disaksikan langsung oleh aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu, dengan berat 7,68 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.