Dalam suratnya Fajar mengadukan oknum perawat RSU St. Elisabeth Purwokerto. Pengaduan ini berkaitan dengan keterlambatan suster jaga di RS Elisabeth, begitu tulis Fajar. Senin (2/11/2020).
“Rabu 4 Februari 2021 saat itu diadakan diskusi di ruang Komite Medis RSU ST. Elisabeth, di sana saya bertemu dengan Suster Alberta, Dokter Djunaedi dan Ibu Kristin selaku kepala perawat. Dalam diskusi tersebut saya mengeluarkan semua unek-unek dan pertanyaan terkait SOP pelayanan pasien. Apakah perilaku perawat yang tidak segera datang ketika dibutuhkan itu bisa dibenarkan?,” kata Fajar.
Fajar mengungkapkan, dalam diskusi tersebut dia merasa lega karena pihak rumah sakit mengakui bahwa perawat yang bertugas tidak profesional, dan karena itu akan diberikan sanksi tegas. “Pihak rumah sakit juga berjanji akan berkunjung ke rumah almarhum dengan mengikutsertakan perawatnya, 7 November 2020,” kata Fajar.
“Pihak rumah sakit datang sesuai waktu tetapi perawat jaga yang diharapkan hadir, ternyata tidak dihadirkan dengan alasan sedang berdinas,” ungkap Fajar.
Saat kunjungan tersebut, pihak rumah sakit melalui Nukman selaku case manager menyampaikan bahwa setelah dilakukan analisa dari rekam medis dan lain-lain, tindakan medis yang dilakukan dokter dan perawat sudah sesuai dengan SOP yang berlaku di rumah sakit. Nukman juga menyebutkan, Trisna Setiawan meninggal dunia karena ada infeksi yang parah di perut, dan nilai kandungan gula dalam darah yang cukup tinggi sehingga menyebabkan gagal nafas.
“Keterangan yang disampaikan Nukman bertolak belakang dengan pernyataan pihak RSU Elisabeth sebelumnya dalam diskusi bersama saya,” kata Fajar yang berprofesi sebagai anggota Polri ini.
Fajar mengatakan, hingga hari ini pihak rumah sakit belum memberikan keterangan secara jelas sebagai pertanggungjawaban atas perubahan pernyataan dari yang semula mengakui kesalahan pihak petugas di rumah sakit lantas menyatakan penjelesan berbeda dengan tidak disertai diskusi lanjutan.
Sementara itu pihak RSU St.Elisabeth menyatakan bahwa pengaduan yang masuk atas nama Fajar Andi Agustin, saat ini masih dalam proses pembahasan internal.
“Terimakasih, terkait keluhan bapak Fajar, kami sudah sedang dalam melakukan langkah proses untuk penyelesaian,” kata Bagian Humas RS Elisabeth, Suster Albertha, dilansir fokusbanyumas.id.
Sumber : fokusbanyumas.id
Editor : Dian







