Diduga Pakai Narkoba, Oknum Camat di Lampura Diringkus Polisi

Lampung Utara
Oknum Camat di Lampung Utara saat diperiksa penyidik polres Lampura.

Lampung Utara | medianasional.id – Disebabkan beban kerja yang dirasakan berat dan penuh tekanan, oknum Camat di Lampung Utara terciduk Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara sedang pesta narkoba bersama dua orang rekannya.

Penangkapan terhadap Camat Kotabumi Utara, Drs. Najamudin, (49), warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, bersama sopirnya, Abdul Rohman (49), warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, dilakukan pada Selasa, (4/9), sekira pukul 22.00 WIB, di kediaman sopir oknum camat dimaksud.

Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, diwakili Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan, penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa.resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” terang Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (5/9).

Iptu. Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino, (22), warga jalan H. Asni Kel. Tanjungaman Kec. Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama.

Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

“Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,” urai Andri Gustami.

Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai.

“Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba. (Der)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.