Diduga Menjadi Tim Pemenangan Paslon, Panwaslucam Panggil Oknum ASN Kecamatan Bakauheni

Lampung Selatan226 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Oknum Kasi Pelayanan Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi Tim Pemenangan Paslon No.1 Nanang-Pandu dalam Pilkada Lampung Selatan 2020.

Betapa tidak oknum yang diketahui bernama Sri Widiawati tersebut menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan kampanye yang digelar di Desa Kelawi pada hari Senin (28 September 2020).

Menurut Rosidi pemilik lokasi kegiatan kampanye, Sri Widiawati yang merupakan Korde Srikandi sekaligus sebagai Kaur Desa Kelawi tersebut meminta izin pinjam lokasi halaman rumah melalui Telepon WhatsApp.

“Iya benar bang. Sebelumnya Sri mengubungi saya minta izin pinjam tempat untuk kegiatan senam,” ujarnya. Selasa,(29/9/2020).

Ternyata, lanjutnya. Setelah saya pulang ke rumah lokasi halaman rumah bukan untuk acara senam, melainkan kampanye karena dalam acara tersebut dihadiri oleh Winarni Nanang Ermanto.

“Sebenarnya saya merasa kecewa dan dibohongi, karena saat izin ke saya untuk kegiatan senam nyatanya saya melihat kegiatan itu bukan senam melainkan kampanye,” kesalnya dengan nada kecewa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sri Widiawati yang meminta izin pinjam tempat untuk kegiatan selaku Kordes Srikandi sekaligus Kasi Pelayanan di Desa Kelawi.

“Iya benar saya minta izin pinjam tempat untuk silaturohmi anggota senam bukan untuk kampanye,” akunya.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya salah satu aparatur Desa Kelawi, sebagai Kasi Pelayanan dan sudah mengetahui bahwa aparatur desa harus netral.

“Iya benar, selain Kordes Srikandi saya juga Kasi Pelayanan di desa. Saya juga sudah tahu aparatur desa haruslah netral,” tukasnya.

Sementara saat media ini konfirmasi kepada Kepala Desa Kelawi Bahtiar, dirinya membenarkan bahwa di wilayahnya ada kampanye dari paslon nomor urut 1.

“Iya benar kemaren ada kampanye paslon No 1 Nanang dan Pandu, di rumah Rosidi istri Riri Mardika,” katanya.

Bahtiar juga menyampaikan bahwa kegiatan kampanye kemarin tidak ada pemberitahuan ke desa.

“Yang jelas kami pemerintahan desa kelawi hanya melihat dari jauh bahwa di tempat itu sedang ada kampanye paslon nomor 1, makanya walaupun tidak ada laporan ke desa kami tahu,” tambahnya.

Mengetahui hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, melakukan pemanggilan terhadap ASN dan pemilik lokasi kegiatan kampanye Paslon nomor urut 01 Nanang-Pandu.

Menurut Ketua Divisi PP Panwaslucam Bakauheni Fitnarita Lanin, SH,.MH., pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi terkait kebenaran kegiatan kampanye paslon Nanang-Pandu di Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni.

“Kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap Rosidi beserta istrinya bahkan kepada unsur yang terlibat seperti Korcam Srikandi dan Kordes Srikandi Desa Kelawi Sri Widiawati yang merupakan Kasi Pelayanan Desa Kelawi,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Pelaksanaan Kegiatan tersebut juga tidak memilik izin dari kepolisian atau STTP (Sura Tanda Terima Pemberitahuan) jadwal dan lokasi kampanye.

“Sebelumnya sudah kami tanyakan STTP,tapi tidak ada,” tambahnya

“Kami juga sudah meminta keterangan dari pemilik rumah, peserta yang hadir dalam kegiatan kampanye dan pihak yang meminta izin pinjam tempat. Apa yang disampaikan oleh saudara Rosidi benar apa adanya. Ternyata benar, saudara Rosidi tidak tahu sama sekali, halaman rumahnya akan dipergunakan untuk kegiatan kampanye. Karena saat meminta izin pinjam tempat kegiatan untuk kegiatan senam bukan untuk kampanye, makanya diperbolehkan oleh saudara Rosidi,” lanjut Fitnarita.

Hal tersebutpun dibenarkan oleh Sri Widiawati yang merupakan Kordes Srikandi sekaligus Kasi Desa Kelawi yang meminta izin meminjam tempat untuk kegiatan tersebut.

“Sri Widiawati membenarkan bahwa, dirinya menelpon saudara Rosidi minjam tempat untuk kegiatan senam bukan untuk kampanye,” kata Fitnarita Lanin.

Walhasil, setelah melakukan pemanggilan serta keterangan yang didapat memiliki kesimpulan bahwa, Rosidi tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sedangkan hasil keterangan untuk Sri Widiawati selaku kasi pelayanan di desa yang tidak netral, akan kita tindak lanjuti kembali,” tukasnya. (Amin Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses