Diduga Lindungi Bangunan Bermasalah, Kasatlak CKTRP Jagakarsa Diminta Dilengserkan

Jakarta166 Dilihat
 
Jakarta, redaksimedinas.com – Keberadaan bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Selatan, khususnya di Kecamatan Jagakarsa hingga kini sungguh sangat memprihatinkan. Maraknya bangunan bermasalah di kecamatan yang di plot sebagai daerah resapan air ini merusak tatanan tata ruang yang sudah dirancang.
 .
Semua aturan yang mengatur masalah tata ruang, bangunan gedung dan aturan-aturan lainnya tidak lagi dijadikan pijakan  oleh pejabat terkait untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab.
 .
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat kepada redaksimedinas.com di Jakarta Selatan, Sabtu (4/11).
 .
“Maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Jagakarsa tidak terlepas dari peranan Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) CKTRP (Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan), dan juga Camat Jagakarsa. Kedua pejabat itu adalah orang yang paling bertanggung jawab atas menjamurnya bangunan bermasalah di wilayah itu,” ungkapnya.
 .
Anggiat mengatakan, semakin tingginya angka bangunan bermasalah di wilayah itu akibat ketidakmampuan Kasatlak CKTRP Kecamatan Jagakarsa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
 .
“Sebagai aparat pemerintahan, Kasatlak CKTRP Jagakarsa wajib melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pertanyaan saya, apakah aturan-aturan itu sudah dijalankan Budiono? Saya katakan tidak,” tegasnya.
 .
Kalau semua aturan itu sudah dijalankan, jelas Anggiat, keberadaan bangunan bermasalah di Jagakarsa pasti akan berkurang.
 .
“Kalau Budiono sudah menjalankan aturan-aturan itu, bangunan bermasalah di Jagakarsa pasti akan berkurang. Faktanya, justru semakin marak dan semakin bertambah banyak,” katanya.
 .
Anggiat mencontohkan, 1 unit bangunan restoran 3 lantai di Jl Moch. Kahfi II no 12 RT 004/004, Ciganjur, Jagakarsa yang mengantongi izin hunian dan fasilitasnya 2 lantai.
 .
“Ini salah satu bukti ketidakmampuan Budiono sebagai Kasatlak CKTRP Jagakarsa. Bangunan itu sudah pernah dibongkar, tapi bongkar abal-abal. Terbukti, bangunan tetap dibiarkan dan saat ini hampir jadi. Data yang kami peroleh, tanggal 19 bulan ini akan diresmikan,” ujarnya.
 .
Anggiat menambahkan, untuk menghindari semakin hancurnya tatanan tata ruang di Kecamatan Jagakarsa, pihaknya meminta Anis-Sandi untuk segera melengserkan Budiono.
 .
“Saya sudah sampaikan masalah ini ke Wagub DKI, Sandiaga Uno. Beliau berjanji akan mengutus orang untuk melihat bangunan tersebut untuk diambil tindakan,” serunya.
 .
Sementara, Budiono dan Camat Jagakarsa lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi. (r@p)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.