Pesawaran medianasional.id – Team Gabungan Sikat krakatau 2018, Tekab 308 Polsek Kedondong, Tekab 308 Polres Pesawaran dan Satuan Intelkam Polres Pesawaran telah berhasil mengamankan Tiga Pelaku Curat dan satunya penadah, ketiga pelaku antara lain, JS (39) Pringsewu, Gedongtatan HY (43) dan IW (35) Kota Dalom, Way Lima, pada hari Sabtu (25/08/2018).Ketiga pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari pihak korban Fahmi Azis (14) Pelajar dengan alamat Kampung Masjid desa desa Sukamaju, kecamatan Kedondong, kabupaten Pesawaran dengan LP nomor : LP/513- B /VIII / 2018/Res Pesawaran / Sek Kedondong, tanggal 25 Agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi bahwa kejadian tersebut di lakukan pada hari jum’at tanggal 24 agustus 2018 sekira jam 14.00 Wib bahwa terjadi tndak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di jl. Desa arah boloran salak Desa, Sukamaju kecamatan. Kedondong kabupaten Pesawaran.
Lanjut Kapolres,” adapun modus melakukan kejahatanya, pelaku menggunakan kendaraan roda2,
yamaha vega kemudian menghampiri korban dan dua temannya pada saat sedang mencari rumput, kemudian salah satu pelaku memaksa korban utk ikut dengan pelaku ke rumah RT dengan meminta kunci kontak sepeda motor yg dibawa oleh korban, kemudian memboncengnya, lalu Korban diturunkan oleh pelaku ditengah jalan dan disuruh menunggu dengan alasan pelaku hendak membeli pulsa, namun setelah ditunggu pelaku tdk juga kembali menjemput korban dan ternyata pelaku membawa kabur motor korban,”menurut Kapolres.
Adapun barang bukti yang di amankan 1 Unit Sepeda Motor Mio J warna merah dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha ZR warna merah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Saat ini para pelaku beserta barang bukti yaitu 2 Unit Sepeda motor di amankan di Polres Peswaran guna penyelidikan lebih lanjut.
Rilis : Polres
Editor : Jumadi






