
Pemalang,medianasional.id
Di Pendopo Kantor Balai Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Rabu, 5/1/2022 seluruh elemen warga masyarakat dan pemuda melakukan audensi untuk klarifikasi terkait indikasi dugaan penggelapan sisa dari Dana Desa ( DD ) tahun 2021 oleh oknum Bendahara Desa .
Turut hadir dalam audensi tersebut, unsur Muspika, Kades, Lembaga BPD dan seluruh jajaran perangkat desa maupun tokoh masyarakat Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang.
Tuntutan dan klarifikasi warga masyarakat Desa Purana yaitu sisa Dana Desa ( DD ) tahun 2021, Proyek Rabat beton maupun bronjong.
Oknum bendahara desa ini dituntut untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang disalah gunakan maupun mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang .

Kepala Desa Purana, Sopan ketika dimintai tanggapannya oleh medianasional.id menyampaikan ” Sisa Dana Desa ( DD ) berupa BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) maupun proyek rabat beton dan bronjong tahun anggaran 2021 jumlah total Rp 198.176.600 ; saudara Hilman selaku bendahara desa sanggup untuk mengembalikan dalam jangka waktu 1 minggu mulai tanggal 5 sampai 12 Januari 2022 ”
” Dirinya siap bertanggung jawab penuh, jika Hilman dalam jangka waktu 1 minggu itu tidak bisa mengembalikan dan terkait pengunduran diri yang bersangkutan itu semua melalui sebuah proses dan membutuhkan waktu ” ujarnya.
#AgusSarbini




