Diduga Enggan Transparan Soal Hasil Visum Kasus Pencabulan, Staf RSUD Bob Bazar Usir Wartawan

Lampung Selatan10834 Dilihat
LAMPUNG SELATAN – Insiden kurang menyenangkan menimpa awak media saat berupaya melakukan konfirmasi terkait penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Rabu (16/4/2026). Seorang staf rumah sakit berinisial E diduga menghalangi tugas jurnalistik dan mengusir wartawan yang hendak menanyakan perkembangan hasil visum korban.
.
Persoalan ini bermula dari laporan Jumidah, warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Ia melaporkan pria berinisial H atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya, A. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum di RSUD Bob Bazar pada 18 Maret 2026. Namun, hingga satu bulan berselang, hasil visum tersebut tak kunjung menemui titik terang.
.
Lambannya proses ini dikonfirmasi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan. Perwakilan Dinas PPPA, Acam, mengaku heran dengan kendala yang terjadi di rumah sakit. “Kami tidak tahu kendalanya di mana, padahal sudah sering ditanyakan, tapi hasilnya memang belum ada,” ujarnya.
.
Guna keberimbangan berita, awak media mendatangi staf bagian visum RSUD Bob Bazar, Eni. Alih-alih memberikan penjelasan mengenai kendala teknis yang ada, staf tersebut justru bereaksi reaktif dan meminta wartawan keluar dari ruangan.
.
“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa bicara soal sudah ada atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” cetusnya dengan nada kaku.
.
Tindakan pengusiran dan pelarangan peliputan ini disayangkan, mengingat peran pers dalam mengawal kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur. Secara konstitusional, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Bob Bazar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan hasil visum maupun insiden pengusiran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses