Bangunan Ruko Dua Lantai Milik Akbid Husada Paluta Diduga Tidak Memiliki IMB

Padang Lawas Utara, medianasional.id – Berdiri bangunan telah hampir rampung di jalan lintas gunung tua binanga tepat nya di Desa Aek Haruaya, kecamatan portibi kabupaten padang lawas utara (paluta) anehnya disepanjang lokasi kegiatan pembagunan itu tidak ditemui tanda – tanda sebagaimana lazimnya bangunan yang menempel Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) pada bagian yang gampang terlihat oleh umum dilokasi pembangunan ruko dua tingkat yang di duga milik Akbid Husada Paluta.

Kepada wartawan masyarakat yang diwawancara dilokasi proyek pembangunan ruko dua tingkat ini membenarkan bahwa bangunan dua tingkat ini milik Akbid Husada Paluta, tepatnya berlokasi di Jalan lintas Gunung tua binanga Desa Aek Haruaya.

Awak media telah berupaya untuk klarifikasi mengenai tidak adanya plang papan SIMB di lokasi tersebut, dan langsung menanyakan nya kepada salah satu petugas perijinan melalui handphone dia mengatakan untuk bangunan ruko dua pintu itu tidak ada pihak akbid datang mengurus Ijin mendirikan bangunan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Aek Haruaya Adenan Siregar mengatakan bahwa untuk bangunan ruko dua pintu itu tidak pernah datang kepadanya untuk pengurusan IMB.

Ketua LSM Penjara Paluta Berlin hamonanga siregar pada hari jumat sore (05/05/2023) mengatakan kepada media bahwa, bangunan ruko yang berdiri di Desa Aek Haruaya yang di duga milik Akbid Husada paluta ini telah melanggar Pasal 115 ayat (2) PP Nomor 36 tahun 2005 yang bunyi nya, pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung di kenakan sanksi perintah pembongkaran atau Pasal 115 ayat(1) PP Nomor 36 tahun 2005 pemilik rumah yang tidak memiliki IMB dapat di kenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara sampai dengan di perolehnya izin mendirikan bangunan gedung ujarnya.

Dan dia berharap kepada dinas perijinan paluta agar menegur keras kepada pemilik ruko dua tingkat ini, dan memberikan sanksi sesuai undang undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses