Diduga Adanya DD Fiktif, Tiga Kades Halbar Terancam Diberhentikan

Maluku Utara130 Dilihat
Wakil Ketua Team penyelesaian kasus desa Tingkat Kabupaten Halmahera Barat, Demianus Sidete

Jailolo, Medianasional.id – Wakil Ketua Team penyelesaian kasus desa Tingkat Kabupaten Halamahera Barat, Demianus Sidete membeberkan tiga kepala desa atas dugaan penyalagunaan DD fiktif, Selasa (14/1/2020).

“Saat ini kami masi dalam tahap menyelidiki kasus dugaan penyalagunaan DD fiktif, maupun kesalahan kepala desa terkait perbuatan yang tidak Terpuj,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lanjut dia, selain itu juga sudah ada Tiga laporan yang ditindak lanjuti oleh Masing-masing Camat ke DPMD Halbar, bahkan suda ditangani Team tingkat Kabupaten. Tiga desa tersebut, dua Desa dari Kecamatan Jalsel (Desa Ake Arah dan Desa Bobane Dano), Dan Untuk Satu desa itu sendiri dari Kecmatan Ibu (Desa Soa Namosungi).

” Data suda kami kumpulkan dan pemeriksaan laporan tentang Penyalagunaan DD yang dilakukan oleh Kades,” ucapnya.

Ia juga menyentil terkait kasus lainnya yang dilakukan oleh kepala desa terkait dengan tindakan yang dianggap masyarakat maupun BPD tidak baik secara moral,” terangnya.

Atas laporan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan ini akan diteruskan ke Bupati untuk ditindaklanjuti.

Diharapkan kepada masyarakat untuk menanti hasil dari team yang akan tindaklanjuti ke bupati, apakah dalam keputusan akhir akan diberhentikan tiga kepala desa yang diduga melakukan perbuatan melanggar UU.

Dalam maslah tersebut, diduga Dua Kades yang melakukan Penyalagunaan DD yakni Desa Bobanedano dan Desa Soa Namosungi. Dan untuk kepala desa di Desa Akearah diduga Yang Menghamili Salah Satu Warga Desa Tewe Kecamatan Jalsel.(Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.