Diduga Ada Pembiaran dari Penegak Hukum, Galian Tanah di Desa Kedung Segog Tulis Belum Berizin

Batang362 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Batang, Medianasional id

Diduga Ada pembiaran dari penegak hukum galian tanah ilegal di wilayah desa kedung segog tulis batang, padahal sudah ada galian yang legal sudah bekerja sama dengan DPU, PR. Kabupaten batang guna perbaikan ases jalan yang dilalui oleh galian yang sudah legal akan menimbulkan keceburuan sosial bagi galian yang sudah legal, jelasnya.

Galian tanah yang berada di Desa Kedung Segog diduga belum mengantongi izin resmi. Pada saat media mendatangi lokasi penambangan tanah yang baru dimulai beperapa minggu, salah satu pemilik lahan tambang, Arip warga dukuh Jrakah Payung Simbang Kecamatan Tulis, Ia mengatakan masalah perizinan tidak tahu.

“Yang tahu Pak lurah dan orang tua saya,” ungkapnya. Jumat (22/4/22).

Awak media mendatangi salah satu orang lagi di lokasi tambang tanah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa Dia disini hanya pekerja. Dia menyarankan agar media menemui bosnya bernama Jalal yang saat itu berada di samping SPBU Sambong Batang.

Awak mediapun menuju ke batang menemui Jalal, Ia mengakui bahwa tambang tersebut miliknya.

“Kuari tambang tanah yang ada di desa kedung segog, itu punya saya, dari pihak Polres sudah saya tembusi kasat dan kanit tipiter pun sudah saya tembusi juga” ucap Jalal.

“Saya senang bisa ketemu orang orang lapangan bahkan minta kerjasamanya mengenai tambang tanah yang ada di desa kedung segog itu, mengenai izin desa dan lingkungan sudah sepakat juga sudah saya tandatangani masalah kompensasi untuk warga desa Kedung Segog Tulis Batang,” ucap Jalal.

Minggu (24/4/22) awak media mendatangi Kades Kedung Segog, Rusbad guna mencari keterangan lebih dalam dan kebenaranya. Kades mengatakan adanya galian tanah yang ada di desa kedung segog yang baru dimulai itu memang belum ada izinnya.

Rusbad mengatakan belum ada sosialisasi apalagi menandatangini untuk izin ke desa bahkan kompensasi dengan warga pun belum sama sekali.

“dan Saya diberi amplop isinya Rp 2.000.000.00, tidak saya terima karena saya takut kesalahan sebelum ada tembusan kepolres dan polsek, saya ga berani gegabah,” ucap Kades Kedung Segog.

(Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.