Didampingi LKBH PWI Banten, Iman Akan Laporkan Arthaasia Finance ke Polda

Banten72 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Serang, medianasional.id – Iman Fuadi (34) melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PWI Provinsi Banten akan melaporkan leasing PT Arthaasia Finance ke Polda Banten karena menarik kendaraan miliknya secara paksa jenis Truck Isuzu ELF NKR 71 CC di tengah jalan, Rabu (10 Februari 2021).

Pengacara (Lawyer) Cecep Syaepudin, S.H mengatakan kepada wartawan saat ditemui di halaman Polda Banten, bahwa sekumpulan orang yang mengaku utusan dari Leasing akan dilaporkan.

“Sebab kuat dugaan tindakan tersebut sewenang – wenang karena telah mengambil mobil klien kami secara paksa, unit tersebut di ambil di jalan dengan cara di kejar kemudian di halangi dengan mobil pelaku dan kontak mobilnya di rampas
Hemat kami pasal perampasan unsurnya terpenuhi karena walaupun ada penandatanganan berita acara penyerahan unit kendaraan yang namun yang menandatanganinya sopir bukan Debitur”, ujar Cecep.

Korban yang juga sebagai Wakil Bendahara PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Serang memiliki kendaraan tersebut sejak tahun 2016 yang diperoleh dari Dealer Isuzu PT Autocipta Karya di Jakarta.

Kendaraan tersebut dibiayai oleh PT Arthaasia Finance yang juga berdomisili di Jakarta dengan TOP (Term of Payment) Kredit selama 48 bulan.

Menginjak angsuran ke 42. Pemilik belum bisa membayar Kredit karena keadaan ekonomi bapak 2 anak tersebut sedang tidak baik.

“Bukan disengaja, saya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melunasi hutang namun bagaimana jika Tuhan berkehendak lain yang mengakibatkan saya belum bisa membayar utang. Saya pikir ini perbuatan ugal – ugalan banget sebab hampir 4 tahun saya belum pernah ketemu dengan Debt Collectornya,” kata Iman.

Di tempat terpisah, Yasser Banten mengatakan, “Saya Sekjen Asosiasi Wartawan Profesional Provinsi Banten Mengecam tegas atas dugaan tindakan perampasan mobil sepihak atas nama saudara Iman Fuadi. Saya juga mewakili forum Ormas2 di Banten akan bergerak melakukan aksi mendukung pelaporan dugaan tindak pidana terhadap saudara Iman Fuadi”, pungkasnya (AY*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.