Pesawaran, mediaNasional.id – Tindakan kriminal kali ini terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran, tragedi pembunuhan seorang warga di Pulau Seuncal Legundi kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Korban (L) merupakan pekerja serabutan yang dulunya nelayan di Pulau Desa Seuncal Legundi Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan informasi yang didapat dari Keluarga korban, bahwa Korban (L) pada saat kejadian tidak pulang kerumah sampai pagi, dan dicari oleh istrinya, namun tidak ditemukan, Senin (17/03/1025)
Saat istri korban menanyakan kepada salah satu pamong Desa, Pamong desa mengatakan, “ibu tenang saja, anggap saja ibu sudah tidak punya suami, sudah jangan diperpanjang dan jangan bilang -bilang ke saudara-saudara lagi,” ucapnya.
Mendapat keterangan dari Pamong Desa Seuncal, Pulau Legundi tersebut, lantas Istri korban terkejut dan menanyakan kembali keberadaan korban (L) saat ini ada dimana.
Pamong Desa tersebut menjelaskan bahwa korban ada sudah disembunyikan dan di tempat yang aman.
Tidak puas dengan keterangan dari Pamong Desa setempat, Istri korban (L) kemudian menanyakan kepada warga sekitar, dan menjelaskan bahwa Korban (L) telah di bunuh dengan cara dimasukkan kedalam karung, lalu dipukuli dan selanjutnya di bawa menggunakan perahu untuk dibawa ke tengah laut dan di tenggelamkan pada Sabtu (15/03/2025) Malam.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindak kriminal kepada aparat kepolisian di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran untuk segera di tindak lanjuti.

Keluarga juga berharap kasus pembunuhan ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap serta di hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Andri)






