Dengan Misi Tegakkan Supremasi Hukum dan Memajukan Pariwisata di Lampura Defri Zan Maju Pileg

Lampung Utara
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai PKP Indonesia, Defri Zan yang juga Pemilik SKH Gerbang Sumatera 88. (medianasional.id/Deri)

Lampung Utara | medianasional.id- Deferi Zan terbilang masih sangat muda pengalaman nya didalam dunia politik di Kabupaten Lampung Utara. Namun, hal ini tidak menyurutkan niatnya untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melalui Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

“Keinginan saya maju sebagai Bacaleg PKPI dalam bursa kontestasi Pileg 2019 di Kabupaten Lampura sebagai wujud kepedulian saya terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Deferi Zan, saat diwawancarai, Minggu, (1/7/2018).

Dikatakan pemilik SKH Gerbang Sumatera 88 ini, beragam persoalan maupun potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Lampung Utara menarik perhatiannya untuk menyuarakan dan terlibat aktif dalam proses pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan melalui jalur legislatif.

“Pengalaman yang saya geluti dalam dunia jurnalistik menghasilkan banyak sekali kesaksian saya dalam melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat yang seyogyanya membutuhkan perwakilan di legislatif agar dapat diperjuangkan dengan lebih maksimal. Selain itu, Kab. Lampura juga memiliki banyak potensi sumber daya alam yang belum tergarap secara maksimal oleh pihak eksekutif. Salah satu alasan belum tergarapnya hal itu karena tidak ada regulasi ataupun payung hukum yang menegaskan dalam proses perwujudannya,” paparnya.

Deferi Zan juga menyampaikan Kab. Lampura memiliki banyak sumber daya alam (SDA) yang dipandang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

“SDA yang ada dapat dikelola menjadi daerah pariwisata potensial dalam wujud agrowisata, wisata religius, edukasi wisata, desa wisata, wisata kuliner, dan beragam bentuk konsep pariwisata lainnya. Hal ini tentu membutuhkan regulasi dan daya dorong yang kuat agar eksekutif mampu optimal merealisasikannya,” ujar Deferi.

Seperti dijelaskan Deferi Zan lebih lanjut, dengan dasar banyaknya kekayaan alam yang tidak tergarap optimal dan adanya opini jika pariwisata di Kabupaten Lampung Utara tidak cukup potensial mengangkat PAD menarik dirinya untuk terlibat secara langsung dengan mencalonkan diri menjadi wakil rakyat melalui partai politik PKPI bernomor urut 20 besutan Dyaz Faisal Malik Hendropriyono.

Selain itu, dirinya juga merasa prihatin dengan beragam persoalan yang muncul akibat adanya ketidakseimbangan dalam hal penegakan supremasi hukum di Lampura.

“Apabila terpilih kelak, saya akan bersungguh-sungguh untuk memajukan Kab. Lampura dengan titik konsentrasi dalam bidang pariwisata dan penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Kontributor : Deri

Editor           : Reghina Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.