Demo di Kantor Bupati, Begini Tuntutan Rombongan RTK se-Kabupaten Kampar

Kampar, Riau47 Dilihat

Kampar, medianasional.id– puluhanTenaga Honorer (kontrak) Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) se- Kabupaten Kampar sampaikan aspirasinya (demo) menuntut pembayaran gaji mereka dan meminta kejelasan status kerja mereka ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar  dan dilanjutkan ke kantor Bupati Kampar, Senin (4/6/2018).

Saat pantauan wartawan medianasional.id dilapangan tampak salah satu tulisan spanduk Demo RTK Kampar berbunyi, Bupati Kampar jangan makan keringat kami dan pecat Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit.

Sebelumnya Aksi Demo RTK Kampar telah dilakukan berulang kali, namun sayangnya belum ada tanggapan dari pemerintah Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi tersebut.

Walau dalam keadaan berpuasa,  rombongan RTK Kabupaten Kampar terlihat terus bersemangat untuk memperjuangkan nasibnya yang belum ada titik terangnya dari Pemkab Kampar.

Selanjutnya demo yang berlansung selama 1 jam itu akhirnya membuahkan hasil dengan diterimanya 10 orang perwakilan RTK yang diterima langsung oleh Bupati Kampar, H. Azis Zaenal, SH, MM, diruang kerjanya. Setelah sebelumnya Bupati Kampar sempat menemui dan bersalaman dengan para RTK yang berdemo di lobby Kantor Bupati Kampar.

Pada pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati Kampar dihadiri langsung oleh Bupati Kampar dan didampingi Sekda Kampar, Kepala Dinas Kesehatan beserta Sekretaris, Asisten III, Kasatpol PP, dan Kapolres Kampar.

Pada kesempatan itu Bupati Kampar menjelaskan, bahwa pembayaran gaji para RTK itu berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan dana APBN.

 

Bupati Kampar juga marah dan sangat menyesalkan proses rekuitmen penerimaan RTK yang ditunggangi oleh calo dengan membayar puluhan juta rupiah.

“Saya merasa miris sekali dengan keadaan ini. Para RTK masuk melalui perantara dengan meminta uang sampai puluhan juta rupiah. Tetapi proses rekuitmen RTK ini tidak melalui mekanisme yang ada,” terang Bupati Kampar dengan nada kesal.

Kalau bisa oknum calo itu harus segera ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Bupati Kampar Kembali.

 

Lebihlanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar juga menerangkan secara rinci mekanisme larangan pemberian uang transport atau gaji para tenaga RTK di Kabupaten Kampar, berdasarkan Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujarnya.

Usai berorasi di Kantor Bupati Kampar, rombongan aksi  RTK se- Kabupaten Kampar ini langsung bergerak ke Kantor Kejari Kampar untuk melanjutkan orasi demonya. ( R. Tambunan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.