Demi Tangkal Covid-19, Polsek Simpang Kanan Terus Gelorakan Gerakan Jaga Kampung

Riau148 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Personil Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir terus menggelorakan “Program Jaga Kampung” di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

Berdasarkan Kebijakan Kapolri tentang “Program Jaga Kampung” dalam rangka mencegah penularan Virus Corona, Polsek Simpang Kanan akan Membuat Pos Jaga Kampung di setiap Kepenghuluan dan Perusahaan (PT). Adapun pos yang telah selesai dibuat diantaranya, Kep. Bukit Damar, Kep. Bukit Mas, Kep. Bukit Selamat, dan PT. SKL Simpang Kanan Kelurahan Simpang Kanan, Kec. Simpang Kanan.
Sementara di Kel. Simpang Kanan, Kep. Kota Parit, Kep. Bagan Nibung, PT. Cas Kota Parit dan PT. DMDR Kep. Kota Parit sedang dalam proses pembuatan.

 

Kapolsek Simpang Kanan, IPTU. Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.S.i, melalui pesan Whatshapnya kepada awak media menyampaikan, bahwa tujuan di ciptakannya “Program Jaga Kampung” ini ialah, agar masyarakat mengerti bahaya Covid-19 dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan tentang penanganan Virus Corona, serta terlaksananya program aktivitas sosial. Namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” jelasnya. Rabu malam, ( 05/08/20).

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Simpang Kanan, untuk itu kami harapkan kepada masyarakat Kecamatan Simpang Kanan untuk selalu membiasakan perilaku Hidup Bersih dan sehat. Dalam mencegah penularan Covid-19 dan selalu memakai masker bila beraktifitas di luar rumah, pelaku usaha juga harus memperhatikan kebersihan dengan tetap menyediakan sarana pencucian tangan dengan sabun dan air mengalir, serta jaga jarak aman terhadap setiap pembeli,” ungkap IPTU. Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.S.i.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Polsek Simpang Kanan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.