Demi Masyarakat Lamsel Ormas LIBAS Orasi di Dinas Pertambangan dan Energi Lampung

Lampung Selatan69 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id –
Musyawarah menyikapi terkait penambangan dan pengerukan pasir di wilayah perairan pulau Sebesi, pulau Sebuku serta Gunung Anak Krakatau Selat Sunda.

ADVERTISEMENT

Mewakili suara masyarakat kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Masyarakat Laskar Inti Bersatu Antar Suku (Ormas LIBAS), melakukan orasi di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung. Senin, (08/12/2019).

Gerakan Organisasi Masyarakat tersebut di ikuti oleh anggota Ormas Libas dan Perwakilan Masyarakat lebih kurang Berjumlah 50 Orang.

Ketua Umum DPP LIBAS Khoidir Menyampaikan, “kami melakukan orasi ini mewakili masyarakat Lamsel, yang mana warga yang ada disekitar GAK merasa terganggu dan dirugikan akibat adanya Penambangan PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) tersebut,” terangnya.

Selanjutnya lagi, Katua DPD LIBAS Sunandar, MK menegaskan, kami minta kepada dinas terkait yang ada di Provinsi atau di Pusat untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut, dan menolak keras adanya penambangan tersebut. Bila dalam orasi kami ini tidak tanggapan dan respon dari dinas terkait, kami akan melakukan kembali aksi orasi ini serta dengan anggota massa yang lebih banyak,” tegas Ketua DPD LIBAS.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Bidang Energi dan Pertambangan, Herry Sadli. Menyambut baik Perwakilan Ormas Libas dengan menyampaikan, bahwasanya oengaduan ini akan kami sampaikan kepada atasan kami dan segera merespon serta memberikan kepastian seperti apa tindak dan langkah selanjutnya. “Yang jelas kami akan berupaya utuk menanggapi masalah penambangan yang dilakukan Oleh PT. LIP tersebut. Demi masyarakat banyak, khususnya di wilayah Lamsel,” ungkapnya.

Herry juga menyampaikan, dalam hal ini ada 4 (Empat ) Dinas Instansi Pemerintahan yang terkait yakni, Dinas Energi dan Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Dinas Perizinan,” pungkasnya.

Setelah melakukan kegiatan orasi, perwakilan ormas Libas Memberikan surat pernyataan penolakan yang dilakukan oleh PT. LIP yang di tanda tangani oleh masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Rajabasa, Lamsel.

Reporter : Amin Padri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.