KENDAL- medianasional.id- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Metropolitan Tokyo, Jepang, pada Rabu (3/12/25). Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut rencana kerja sama terkait model pengelolaan hutan lestari di Indonesia, khususnya di kawasan hutan yang dikelola Perhutani.
Rombongan delegasi Jepang meninjau petak 6B-1 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpucung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang. Lokasi itu merupakan area produksi kayu Perhutani tahun tanam 1976 yang kini berusia 50 tahun. Kegiatan berlangsung di Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan didampingi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti.
Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa Perhutani mengelola 2,4 juta hektare kawasan hutan, sementara Pemprov Jawa Tengah mengelola 600 ribu hektare. Namun, perubahan kebijakan membuat sebagian kawasan kembali ditarik pemerintah untuk dikelola secara khusus.
“Sekitar 40 persen kawasan kembali menjadi kewenangan pemerintah. Saat ini Perhutani Jawa Tengah mengelola sekitar 1,3 juta hektare,” jelas Asep.
Ia menuturkan bahwa pengelolaan hutan di Jawa Tengah terbagi ke dalam 20 distrik dengan sistem kelas perusahaan berdasarkan karakteristik lahan, termasuk kawasan jati dan dataran tinggi untuk pinus. Semua aktivitas mengacu pada dokumen rencana pengaturan kelestarian hutan yang berlaku 10 tahun.
Asep merinci bahwa kontribusi pendapatan Perhutani berasal dari produksi kayu sebesar 63 persen, getah pinus 23 persen, dan sisanya dari wisata serta agroforestri. Dalam setiap proses, Perhutani memberikan akses manfaat hutan kepada masyarakat sekitar melalui kelembagaan LMDH.
Menurutnya, konsep People, Planet, Profit menjadi fondasi utama dalam pengelolaan. Planet berarti menjaga kelestarian dan keberlanjutan hutan, People berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sedangkan Profit menegaskan kemampuan Perhutani membiayai diri secara mandiri tanpa dana APBN.
Pada kunjungan itu, Asep juga memaparkan bahwa pohon jati di area tersebut akan ditebang pada 2026 saat mencapai usia optimal. “Untuk menjaga kualitas kayu dan nilai jual, pohon diteres lebih dulu agar tidak pecah banting ketika ditebang,” katanya.
Administratur KPH Kendal, Muhadi menekankan pentingnya pemenuhan standar K3 dalam seluruh tahapan penebangan. Ia meminta pekerja menggunakan alat pelindung diri lengkap serta memastikan operator chainsaw memahami arah rebah pohon untuk mengurangi kerusakan kayu.
“Operator gergaji mesin harus memastikan arah rebah pohon tepat, agar mengurangi resiko pecah banting,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Mukti, Sudaryanto, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Perhutani dalam menjaga keselamatan pekerja produksi kayu. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung kegiatan produksi 2026. “Kami berharap seluruh pekerja diberi keselamatan dan kelancaran,” pungkasnya.(*)





