Debitur Bank di Pemalang Kaget, Objek Agunan Dibeli Orang Tanpa Prosedur Lelang

Pemalang189 Dilihat

 

Pemalang, Medianasional.id– Debitur salah satu bank swasta di Pemalang berinisial M (46) kaget dan bingung. Hal itu dirasakan karena tiba-tiba salah seorang tetangga mengatakan kalau rumah yang sedang diagunkan oleh M di salah satu bank swasta di Pemalang telah dibeli oleh tetangganya lewat bank, tanpa menunjukkan bukti apapun tentang pembelian rumah tersebut. Padahal selama ini M tidak pernah merasa mendapatkan satu kalipun surat peringatan tertulis dari pihak bank. Dan tidak pernah juga dipanggil pihak bank untuk datang terkait penyelesaian angsurannya yang sedang macet karena usahanya memang juga sedang mengalami kesulitan.

Berbulan-bulan lamanya M kebingungan kenapa pihak bank seperti itu caranya, karena setahunya tidak seperti itu caranya. M menjelaskan kepada salah satu wartawan media nasional, soal kenapa M sampai berhutang kepada pihak bank. Ternyata semua berawal dari adik iparnya berinisial S (27) yang berhutang kepada pihak bank tersebut pada Bulan April 2017 sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan seluas kurang lebih 40 m² atas nama S (27) dan ibunya. Dengan berjalannya waktu, angsuran S (27) mulai tersendat, Sampai akhirnya macet. Bahkan pihak bank sampai memasang plang dalam bentuk tulisan di tembok rumah dan letaknya tidak sesuai dengan sertifikat yang diagunkan di bank tersebut.

Akibat macetnya angsuran S, karyawan bank menawarkan pembaruan hutang dengan meminta M supaya menjadi debitur baru dengan agunan yang sama untuk menggantikan S debitur lama dan melunasi tunggakan hutangnya. Bahkan karyawan bank tersebut sampai datang ke rumah M yang lokasinya berbeda dengan lokasi agunan. Awalnya M menolak karena dia masih mempunyai tanggungan angsuran sepeda motor di salah satu finance di Pemalang dan angsurannya pernah telat beberapa bulan. Tapi karena kasihan kepada adik ipar dan mertuanya, akhirnya M mengiyakan tawaran karyawan bank tersebut.

Pembaruan hutang dari atas nama S ke M pun dicairkan oleh bank melalui karyawannya sebesar Rp 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dipotong pelunasan S dan lain-lain, sisanya tinggal Rp.12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah). Segala bentuk tanda tangan apapun dilakukan di rumah M dan sisa dana diantarkan oleh karyawan banknya ke rumah M. Pembaruan hutang tersebut dilakukan pada bulan Maret 2019 dengan perjanjian kontrak selama 4 tahun dari tahun 2019-2023.

Sama dengan S, seiring berjalannya waktu angsurannya M pun mulai tersendat-sendat dan bisa dikatakan macet. Akhirnya terjadilah persoalan yang sudah disebutkan diawal berita tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada M kalau tetangganya akan membeli rumah agunan tersebut lewat bank. Tetangganya pun sudah memasang tembok pembatas tanpa disaksikan pejabat terkait ataupun pihak bank.

Dari penjelasan dan keterangan yang diperoleh dari M, salah satu wartawan Media Nasional mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pihak bank tersebut dengan mendatangi kantornya. Di saat wartawan Media Nasional bertemu langsung dengan pihak bank melalui pimpinannya, menanyakan bagaimana mekanisme yang sebenarnya tentang pelelangan atau penjualan obyek yang diagunkan di bank tersebut. Pihak Bank menjelaskan bahwa sebelum agunan tersebut didaftarkan lelang atau dijual oleh pihak bank, debitur akan diberikan dahulu surat peringatan. Dari surat peringatan pertama sampai surat peringatan ketiga.

“Pada prinsipnya, rembugan atau musyawarah secara kekeluargaan kita utamakan”, kata pimpinan yang mewakili pihak bank.

Pihaknya meminta waktu beberapa hari untuk memanggil dan meminta penjelasan kepada karyawannya yang menangani debitur M. Setelah itu, pihak bank segera memberikan kabar dengan menghubungi M agar datang ke kantor untuk duduk bersama-sama membahas persoalan ini dengan disaksikan oleh rekan media.

Setelah sepekan dari kedatangan tersebut sampai berita ini diturunkan, pihak bank belum juga menghubungi M untuk datang ke kantornya. (Catur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.