Danramil 412-10/TJR : Pembentukan Posko PPKM Mikro Jangan Abal-Abal

Lampung Utara51 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Posko PPKM Mikro Covid-19 harus di bentuk  di tingkat Desa. Dengan pembuatan Posko Mikro terdapat susunan unsur yang meliputi RT/RW Puskesmas,Bidan desa, PKK, Posyandu, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP yang bertujuan  mengendalikan penanganan Covid-19 di zona wilayah paling kecil atau mikro.

Danramil Kapten INF SUROTO 412-10/Tjr , Kodim 412/Lampung Utara menyampaikan karena Kecamatan Tanjung Raja yang terdiri dari 19 desa ini adalah yang kecamatan di kabupaten Lampung Utara terbanyak desanya, maka Komandan Koramil , Danramil perintahkan ke anggotanya agar dalam membuat Posko jangan Abal Abal, karena di dalamnya hurus ada perlengkapan yg di butuhkan Juga harapnya kepada kepala desa jangan kabur dan diharapkan kerja samanya karena Babinsa perlu Koordinasi dan siap membantu dalam pembuatan posko agar  wilayah kita tetap dalam kondisi jauh dari Covid- 19, (7/05/2021).

Pembentukan Posko Covid 19 sampai tingkat RT, dengan tujuan agar masyarakat menyadari tentang penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat, sehingga diharapkan  kerjasamanya untuk menangkal perkembangan Covid-19 di wilayah kecamatan Tanjung Raja. Diharapkan kerjasama antar instansi terkait tentang data paparan Covid-19 di Kecamatan Tanjung raja agar diperoleh data yang sama dan akurat.

“Supaya masyarakat lebih nyaman , dalam menjalakan ibadahnya selama bulan puasa sampai tiba hari raya idul Fitri,dan yang baru datang dari mudik diharapkan isolasi mandiri atau rumah isolasi yang sudah dibentuk di setiap desa,” tegas Kapten Inf SUROTO di kantor Koramil 412-10/TJR.

 

Reporter : Hendra Antoni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.