Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2019, Pemerintah Desa Kampar adakan Rapat Musyawarah Desa

Kampar, Riau221 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Musyawarah Desa adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Pemerintahan Desa dan unsur masyarakat yang di selenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, menjadi dasar negara.

Senin, 01 Oktober 2018 bertempatan diruang rapat kantor Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar pada pukul 14.00 Wib, telah dilaksanakan Musyarawah Desa Penetapan rancangan peraturan tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa ( APBDesa ) untuk Tahun 2019.

Adapun peserta musyawarah desa pada kesempatan ini tampak hadir Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi beserta perangkat Desa, ketua BPD, H. Nurhasman dan anggota, Kadus, RW, RT, tokoh masyarakat Desa Kampar, dan turut dihadiri juga oleh Camat Kampa.

 

Selanjutnya usai disela – sela acara musyawarah Desa tersebut, Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi Mengatakan kepada kru medianasional.id di ruangan Kerjanya, tujuan diadakan acara Musyawarah desa ini Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa Kampar tahun 2019.

Kemudian untuk tahun 2019 yang akan mendatang, apa – apa saja pembangunan di prioritaskan yang akan kita bangun dengan dana desa tersebut, agar pemerintahan Desa Kampar tidak salah langkah kedepannya,” terang Lukman.

 

Terakhir kita berharap kedepannya, dengan adanya dana desa ini alhamdulilah sangat terbantu juga untuk pembangunan Desa Kampar,” ujar Lukman Efendi.

 

Reporter : Robinson Tambunan

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses