CPD SMK Wajib Lampirkan Surat Keterangan Sehat

Uncategorized342 Dilihat

Batang,medianasional.id
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dibuka di jenjang pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Batang, dimulai 23-27 Juni 2023. Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD), salah satunya bagi yang akan mendaftar ke SMK, wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat.

Kepala SMKN 1 Batang Catur Puji Raharjo menyampaikan, Surat Keterangan Sehat (SKS) wajib dilampirkan, demi memastikan bahwa kondisi fisiknya prima, terlebih pada jurusan tertentu yang membutuhkan ketelitian ektra.

“Itu pun tidak semua jurusan, hanya jurusan tertentu. Misalnya jurusan Teknik Informatika dan Multimedia, serta Teknik Komputer dan Jaringan, tidak boleh buta warna,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, SMKN 1 Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23/6/2023).

Ia mengimbau, para orang tua maupun CPD, rutin memantau jurnal pendaftaran setiap saat karena perubahannya sangat cepat.

“Amati apakah nilainya masih memungkinkan memenuhi kuota di jurusan itu, jika tidak segera pindah ke jurusan lain. CPD bisa mendaftar di dua jurusan yang berbeda, jika tetap tidak lolos, bisa langsung pindah ke sekolah lain, baik SMA maupun SMK,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran secara online jutsru sangat memudahkan CPD maupun orang tua.

“Yang paling utama akuntabilitas dan transparansi benar-benar terjaga, sebab semua dapat dilihat langsung dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Khusus kuota di SMKN 1 Batang, sebanyak 360 peserta didik, dengan persentase 75 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, 10 persen jalur domisili.

“Diperkirakan akan ada 780 CPD yang melakukan pendaftaran secara online, namun pihak panitia PPDB tiap harinya hanya membuka sebanyak 300 pendaftar,” ujar dia. (Kominfo Batang ) # Jaka Prihantaya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.