Pringsewu, redaksimedinas.com – Terkait oknum anggota Polisi yang Arogan buang tembak berulang kali dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Sopyan Doni Kurniawan (24), Kapolda Lampung Irjen Suroso memanggil anggota tersebut.
.
(ER) yang berpangkat Brigpol anggota aktif dari Polres Tulang Bawang, segera diperiksa Bid Propam Polda Lampung Untuk di minta keteranganya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sukoharjo AKP. Wahidin Regaga menjelaskan tentang Kronologis kejadian, Sabtu (25/11/2017).
.
Tepatnya pada hari Sabtu, 25 November 2017 sekira pukul 17.30 Wib terlapor An.(ER) anggota Polri Cukur Rambut di Salon Mister F di Pekon Suka Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, yang mana ketika sedang cukur merasa cukuranya dianggap modelnya tidak sesuai dengan keinginan, terlalu tipis, kemudian Oknum anggota Brigpol (ER) menegurnya, Donipun menjawab bahwa itu tidak terlalu tipis.
.
Merasa tidak terima terjadilah adu mulut antara ER dan Doni, kemudian ER emosi lalu memukul Doni, karena korban merasa ketakutan maka korban minta tolong kepada seseorang (Kamelia) dengan melambaikan tanganya, sambil meninggalkan (ER), tidak cukup sampai di situ, namun sipelaku (ER) masih mengejar korban sambil membawa pisau cukur yang ada di salon tersebut.
.
.
“Terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut, Kapolda Lampung Irjen Suroso Mengambil sikap, dan saat ini oknum polisi tersebut sudah di bawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan untuk penyelidikan yang lebih lanjut”, papar Kapolda Lampung Irjen Suroso kepada salah satu media melalui aplikasi Whatshapp. (Jum)
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)