Ciptkan Kondusif” Kakon Se -Kecamatan Pagelaran Gelar Dialog Bersama Kapolsek & FWK

Pringsewu49 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Kepala Desa Se-kecamatan Pagelaran, kabupaten Pringsewu adakan dialog, bersama Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan Forum Wartawan Kompeten (FWK) di Balai Pekon Pagelaran, Jumat (10/10/2019).
.
Dalam dialog tersebut membahas pentingnya transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa maupun Anggaran Dana Pekon, sehingga tidak terjadi penyimpangan penggunaan uang Negara yang dikucurkan guna pemerataan pembangunan disemua sektor pedesaan.
.
Selain transparansi masalah penggunaan DD, kepala Pekon/Desa juga keluhkan adanya pemberitaan dari media Online yang tidak balans bahkan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, hal ini perlu pembahasan yang serius karena sangat mengganggu kinerja para kepala Pekon.
.
Hadir pada acara tersebut Ketua Apdesi kecamatan Pagelaran, Hengki Alwi, Inspektorat kabupaten Pringsewu Dwirman, Para kepala Pekon, Uspika serta perwakilan dari Media.
.
Ketua Apdesi kecamatan Pagelaran Hengki Alwi mengatakan, “diselenggarakan acara dialok yang di kemas dalam undangan Silaturrahmi, kami Kepala Pekon Se-Kecamatan Pagelaran ingin minta saran, petunjuk, serta wawasan kepada seluruh Narasuber yang hadir, baik dari pihak Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, Kecamatan dan kepada rekan Media dari Forum Wartawan Kompeten ( FWK).
.
Dalam pembahasan ini Hengki menyampaikan keluh kesah yang dialami dirinya dan juga kepala Pekon lainya Terkait adanya pemberitaan yang cukup viral baik di Sosmed maupun di koran.
Kami dan sebagian kawan kawan merasa kurang nyaman untuk menjalani aktifitas di pemerintahan Pekon adanya oknum Wartawan maupun LSM yang keliaran dengan tujuan seolah intimidasi.
Seperti yang dialami beberapa kepala pekon di Kecamatan Pagelaran terkait pemberitaan yang viral di sosial media belakangan ini, Kakon merasa resah dan ketidak nyamanan dalam menjalankan beraktivitas roda pemerintahan yang ada di Pekon lantaran merasa takut ketika dijumpai oknum Wartawan atau LSM.
Pada saat pencairan Dana Desa oknum yang awalnya bersilaturahmi kemudian bekonfirmasi terkait pembangunan, dan berbagai alasan yang dibicarakan oleh oknum tersebut, dan mirisnya lagi, ada oknum wartawan yang menagih koran dengan marah marah, sementara koran yang ditagih kepada pihak pekon tersebut tidak pernah dikirim, disitulah terjadi kesalahfahaman antara kami sebagai Kakon dengan oknum Wartawan.
.
Lanjutnya, kami sebagai kepala Pekon tentunya ingin bermitra kepada semua temen temen Jurnalis, tapi tentunya melihat anggaran dan konsekwensi dari Media tersebut, namun apabila koran yang sudah berlangganan akan tetapi tidak aktif dalam pengiriman sudah pasti kami akan memutuskan untuk berlangganan.” Ucapnya
“Bukan hanya persoalan itu saja yang kami resahkan, lantaran ada beberapa oknum Wartawan dan tidak perlu saya sebutkan namanya, yang sejak tahun 2018 silam meminta jatah sebesar Rp. 2.000.000,-s/d 2.500.000,- kepada seluruh kepala pekon yang ada di Kecamatan Pagelaran, dengan alasan mengganti suplayer Batu dan Pasir yang dikirim ke Pekon disetiap pencairan dana desa baik pada tahap 1, 2, dan tahap 3.sebagai pengganti suplayer Batu dan Pasir Untuk Pekon,”kata Hengki.
.
Dalam hal ini, Hengki Alwi mewakili kepala Pekon se Kecamatan Pagelaran berharap kepada Instansi Kepolisian tentunya untuk bisa memberikan pemahaman serta penindakan secara hukum jika ada oknum Wartawan maupun LSM yang intimidasi kepada kepala Pekon.
Hengki juga berharap Forum Wartawan Kompeten untuk dapat memberikan pencerahan serta mencari solusi agar tidak terjadi lagi intimidasi maupun penulisan yang tidak sesuai fakta di lapangan,”harap, Hengki Alwi.
Kapolsek Pagelaran AKP. S. Lubis mengatakan, “mencakup permasalahan suatu pekerjaan permasalahan yang dialami oleh para kepala Pekon terkait alokasi pembangunan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan dilaksanakan, dan kami dari pihak Kepolisian berharap kepada seluruh kepala Pekon se Kecamatan Pagelaran, Kerjakan pekerjaan yang ada di Pekon dengan sebaik mungkin sehingga tidak menyebabkan datangnya masalah atau kendala antara rekan Media atau LSM.
Kami selaku jajaran Polsek Pagelaran siap melayani dan memberikan arahan kepada kepala Pekon yang ingin berkonsultasi kepada pihak Kepolisian, membantu memediasi dan mencarikan solusi permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Kami dari pihak Kepolisian tentunya akan memberikan kenyamanan kepada semua pihak terutama kepada seluruh kepala Pekon yang ada di kecamatan Pagelaran supaya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Apabila ada yang mengganggu konsentrasi kinerja kepala pekon segera laporkan kepada pihak Kepolisian supaya kami bisa cepat menangani dan menindak tegas persoalan tersebut,” ujarnya.
.
Prihal yang sama di jelaskan
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat
Wilayah Pagelaran, mewakili Insfektur Insfektorat, Kabupaten Pringsewu, Dwirman menanggapi, Dimana, sejumlah persoalan dan permasalahan, termasuk seputar penggantian perangkat Pekon yang ada di kecamatan Pagelaran, belum lama ini sempat mencuat di media massa, sepekan terakhir.
Menurut Dwirman selaku Insfektorat, tentunya pihaknya tidak diam bahkan akan kroscek dilapangan, sesuai tugas dan Fungsi, sebagai pengawas dan pembinaan, apabila ditemukan pengalokasian dana Desa untuk pembangunan yang tidak sesuai juklak juknis, tentunya akan kami lakukan pengawasan, dan pembinaan,namun apabila ada aroma korupsi dalam penggunaan dana desa, tentunya akan kami lakukan pencegahan,”tutur Dwirman.
.
Suratman Auditor Insfektorat kabupaten Pringsewu juga menyampaikan adanya pengangkatan perangkat Pekon atau pemberhentian Perangkat Pekon, harus melalui mekanisme yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Pekon tidak dapat mengangkat perangkat Pekon tanpa konsultasi dan rekomendasi tertulis dari camat.
Iapun menilai, dalam beberapa aturan terkait dengan pengangkatan perangkat pekon, tidak ada aturan yang secara ekspilisit menjelaskan apakah pemberhentian atau pengangkatan tersebut dapat dilakukan terhadap seluruh perangkat pekon atau tidak.
Meski demikian, menurutnya jika perangkat Pekon yang lama memang harus diberhentikan, untuk kemudian diganti dan diangkat yang baru tentu harus ada alasan hukumnya dan sesuai mekanis, dan jangan mainkan kepentingan politik.
Setiap kepala pekon yang baru terpilih untuk mengganti perangkat Pekon yang lama tentunya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 47 Tahun 2015, dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 dan Perbup 43 tahun 2018. Yang mana, perangkat Pekon adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat pekon dan unsur pendukung, tugas kepala pekon dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
.
“Mekanisme pengangkatan Perangkat pekon
harus  memenuhi persyaratan berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat, kemudian mekanisme pengangkatan aparatur Pekon harus dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati,” .
Lanjutnya”mekanisme yang diatur dalam pengangkatan perangkat Pekon semestinya melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Camat atas dasar rekomendasi dari kepala Pekon.”kata Suratman.
Sementara Menanggapi keluhan para kepala pekon, terkait pemberitaan, Hasbulloh ZS mantan ketua PWI Kabupaten Tanggamus yang juga Pendiri Forum Wartawan Kompeten, mengatakan, “sebelum
menanggapi persoalan-permasalahan yang lagi marak di Kecamatan Pagelaran, terlebih dahulu, memperkenalkan diri bahwa saat ini beliau bekerja di PT Medinas Jaya Perkasa, Medinas Group, sebagai Pimpinan Perusahaan (Pimprus), dan
dampingi beberapa anggota wartawan yang sudah menduduki Standar Wartawan Kompeten dari berbagai media cetak, TV dan Online.
Hasbulloh,ZS, mengaku sangat prihatin dengan adanya wartawan yang turun ke Pekon-Pekon yang di nilai membuat ulah dan terkesan meresahkan, bahkan terkadang ada pula dari luar daerah yang datang di Pringsewu. Biasanya oknum wartawan itu banyak
modus Persoalkan dana Desa mencari kesalah di pekerjaan, hal ini jelas dilakukan demi keuntungan pribadi bahkan mereka berani menjual organisasi dan Media untuk menakut-nakuti para kepala Pekon.
“Apalagi disaat ada pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), maka dipastikan banyak bermunculan
oknum yang mengaku Wartawan dari berbagai Lembaga” ucapnya.
.
Hasbulloh, menghimbau kepada Kepala Pekon jika kedatangan wartawan maka hadapi dan jangan takut, hadapi saja dengan sopan santun. Namun
lebih dulu tanyakan indentitasnya, baik asal media maupun organisasi lembaganya. “Jika sudah jelas keberadaannya maka layani dengan baik kebutuhan wartawan tersebut.
Biasanya mereka mencari data dan informasi. Jadi jangan alergi dulu dengan wartawan. Akan tetapi, kalau
dalam pembicaraan kemudian terjadi unsur pengancaman, Intimidasi, pemerasan, laporkan saja ke pihak Kepolisian, kebetulan ada dihadapan kita saat ini,” ujar Bang loh panggilan akrap.
Wartawan merupakan mitra kerja Kepolisian, Pemda dan kepala Pekon, tentunya sebagai mitra kerja, dalam menjalankan aktivitas tidak terlepas dari Kode Etik Jurnalistik, dan etika wartawan itu sendiri. Tapi kalau semua itu tidak ada sedikit dalam prilakunya, di pastikan itu bukan wartawan, barangkali preman yang menyusup di profesi jurnalis,” Tegas Loh.
.
Rilis.           : Nd
Editor.         : Jumadi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.