Cegah Terjadinya Penyimpangan Aset, Ini Gagasan Inspektorat Tubaba

TUBABA, Medianasional.id – Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolahan Aset Daerah dan dalam rangka mewujudkan Pemerintah yang bersih (good and clean goverman), Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II) menggagas implementasi Pendamping berbasis pemberdayaan obyek Pemeriksaan (Obrik).

Gagasan Obrik tersebut tentunya muncul dengan tujuan penyelamatan Aset dengan tatacara Administrasi yang benar dan dapat berjalan sebagai mana mestinya, terlebih sangat diharapkan dapat mengurangi beban dan lebih mempercepat dalam proses pemeriksaan.

Aang Pedri, S.Sos, Irban II, Kabupaten Tubaba mengatakan.Nanti, diSetiap bendahara yang ada diruang lingkup Tubaba akan kita beri pembinaan dan pendampingan tentang tata cara pengelolahan aset yang baik dan benar.Ungkap Aang saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/9/2019).

Tentunya, masih lanjut Aang, hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam tata cara pengelolahan aset. “Program Obrik ini akan kita terapkan secara bertahan, mengingat dalam bertugas nanti akan disesuaikan dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan,” jelasnya.

Saat ini baru dalam tahap penggagasan yang mana rencana ke depan jika didukung oleh pimpinan maka kita akan lakukan sosialisasi tentang bagai mana cara orbik yang benar dan dapat tertata rapih “ingsa Allah kedepan kita berencana akan menyeluruh kesemua bendaraha, baik di OPD, SKPD, dan lainnya di Kabupaten tubaba ini,” tutup Aang.(Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.