Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Kenantan Gelar Sosialisasi PPKM dan Bagikan Masker Gratis

Kampar, Riau255 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sejak Pemerintah Kabupaten Kampar mengeluarkan surat edaran tentang Penerapan Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Kenantan, Kecamatan Tapung, melaksanakan sosialisasi PPKM dan pembagian masker gratis kepada pedagang pasar maupun pengunjung wilayah Desa Kenantan. Rabu (02/06/21) pada pukul 15.30 Wib s/d pukul 16.30 Wib.

 

Kegiatan sosialisasi PPKM tersebut tampak dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kenantan, Abdul Hanif, Camat Tapung dan Satgas PPKM Kecamatan Tapung.

 

Selanjutnya Kepala Desa Kenantan, Abdul Hanif melalui pesan WhatShapnya kepada awak media mengatakan, Pemerintahan Desa Kenantan selalu berupaya memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya penyebaran Covid-19. Baik melalui himbauan – himbauan maupun terjun langsung di kegiatan – kegiatan yang menjadi rutinitas masyarakat, seperti pasar, kegiatan keagamaan dan acara kumpul – kumpul atau kerumunan – kerumunan di Desa,” jelasnya. Kamis, (03/06/21).

 

Sementara itu, melalui PPKM yang ada di Desa maupun di Kecamatan, kami selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi akan bahayanya Virus Covid -19. Maka
untuk saat ini, Pemerintahan Desa Kenantan secara tegas tidak akan memberikan izin kepada warga yang akan mengadakan hajatan yang bersifat pesta maupun hajatan lainnya yang menimbulkan kerumunan – kerumunan sampai saat yang belum ditentukan. Terlebih di 10 hari kedepannya,” ungkap Abdul Hanif lagi.

 

Lebih lanjut ditambahkan Abdul Hanif, harapan kami selaku Kepala Desa maupun instansi atau lembaga – lembaga yang ada di desa, mari kita bersama- sama untuk bisa memberikan pemahaman dan ajakan -ajakan mencegah penyebaran Covid-19, terkhusus di Desa Kenantan maupun sekitarnya,” ujarnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses