Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Pangdam XVI/Pattimura Untuk Jajaran

Maluku, Maluku Utara138 Dilihat
Foto istimewah, Mayjen TNI Agus Rohman

Ambon, medianasional.id – Dalam rangka untuk meningkatkan penanggulangan dan pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman meminta kepada seluruh jajaran untuk menyikapi situasi perkembangan terutama tentang covid-19 yang terus meningkat hingga bertambahnya korban meninggal dunia.

Atas perihal ini, Pangdam XVI/Pattimura mengarahkan perlu adanya langkah cepat dan terukur yang harus dilakukan oleh semua pihak baik dari tingkat Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan komponen bangsa lainnya.

Satukan Kekuatan Untuk Meraih Sukses

Sebagai Pangdam XVI/Pattimura yang diberi tanggung jawab sebagai “PANGKOGASGABPAD”. Ia memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan koordinasi ketat dengan pemerintah daerah di tempat masing-masing dalam upaya mengambil langkah cepat penanganan Covid -19.

Selain itu, disampaikan untuk dilakukan tindakan tegas bersama dengan Polri dan Satpol PP dalam setiap kegiatan yang mengerahkan orang banyak berupa kegiatan sholat Jumat di Masjid, Gereja, Tempat ibadah lainnya. Dan tempatkan setiap pintu masuk petugas gabungan TNI, POLRI, SATPOL PP dan Petugas DKM Masjid, Pengurus Gereja. Untuk itu diengkapi perlengkapan petugas sesuai ketentuan yang berlaku Seperti pengunaan Masker, sarung tangan, termo gun, siapkan air dan sabun di tempat yang strategis/pintu gerbang halaman tempat ibadah, dan membawa Hand Sanitaiser.

Ia juga meminta agar segera menyampaikan kembali kepada masyarakat yang saat melaksanakan ibadah tidak pakai masker.

Sementara Para Pamen diatur untuk melakukan kegiatan agama yang sifatnya mengerahkan orang banyak tersebar di seluruh wilayah pulau Ambon/ Maluku tengah, baik masjid, gereja dll. Untuk dilakukan langkah mendisiplinkan protokoler kesehatan kepada masyarakat.

Tidak lepas dari itu, Pangdam juga meminta agar diakukannya tindakan yang lebih tegas terhadap masyarakat yang tidak mentaati aturan disiplin pencegahan Protokol kesehatan, namun tetap tetap terukur serta di setiap satuan dari tingkat Kodam sampai satuan terkecil diharapkam agar membuat baner tentang ajakan kepada masyarakat dalam upaya mendisiplinkan protokoler kesehatan dengan Koordinasi ketat pada pengelola bandara/pelabuhan dalam upaya untuk mencegah masuknya masyarakat terpapar Covid-19 ke wilayah Maluku Maluku Utara. “LAWAMENA HAULALA”

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.