
Tanggamus, medianasional.id – Minimnya pengelolaan sampah limbah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Agung, dikeluhkan masyarakat setempat yang juga selaku pelaku Usaha dan ketua Pokmas kelurahan pasar madang yang selama ini terkena imbasnya.
Menurut Acok Ketua RT sekaligus Ketua Pokmas Pasar Madang Kota agung, apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat yaitu sampah yang tidak terkondisi juga tak terawat di lingkungan TPI, dikarenakan bukan wewenang kelurahan, yang disinyalir dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
“Sungguh miris kami kena imbas sampah selama ini, sampah ini mau dibawa kemana? Sedangkan armada kontainer milik Dinas saat ini tidak dapat difungsikan, sedangkan kami pihak kelurahan tidak ada Armada untuk mengangkutnya,” katanya. Kamis (19/08).
Selain itu juga Acok yang kesehariannya menjadi tempat pengaduan masyarakat selalu kewalahan atas pengelolaan Limbah yang tidak bisa tertangani hingga setiap hari masyarakat merasakan bau limbah yang sudah membusuk dan hampir setiap hari ditanganinya untuk membereskan sampah, namun tetap tidak maksimal.
“Selama ini apa yang saya keluhkan atau aspirasi saya terhadap pengelola TPI atau penghubung dari Dinas Propinsi maupun Kabupaten selalu tidak digubris, untuk mencari solusi jalan yang terbaik mengenai limbah sampah ini, perlu diketahui dampaknya akan menimbulkan penyakit untuk masyarakat setempat,” lanjutnya.
“Harapan saya, tolong perhatikan dan memberikan kami fasilitas untuk membantu mengelola lokasi ini karena kami butuh Armada untuk mengangkut limbah ini, supaya lokasi kita bersih,” pintanya.
Di tempat yang sama Amri Pelaku Usaha ikan saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa sampah ini benar- benar sangat mengganggu aktivitas usaha baik pedagang dan pembeli.
“Iya bang sampah – sampah ini sungguh sangat mengganggu bau busuknya, jadi sudah menjadi kebiasaan sehari-hari bau nya. Ya harapan saya ini bisa ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” harapnya.
Sampai diterbitkan berita ini, Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi. (Redi)





