Camat Panyabungan Barat Diduga Pungut Dana Desa Rp 10 juta per Desa

Sumatera Utara86 Dilihat

Mandailing Natal, medianasional.id – Dengan dalih Pembuatan Tapal Batas, berbagai cara dan upaya dilakukan kepala desa bahkan ke tingkat camat untuk menikmati dana desa demi memperkaya dirinya sendiri. Seperti camat Panyabungan Barat baru-baru ini, mendegar informasi dari nara sumber yang dapat dipercaya, oknum camat membuat kebijakan atau kegiatan yang tak pantas dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta per desa dengan dalih membuat tapal batas desa.

Menurut informasi yang diterima dari sejumlah perangkat desa di kecamatan panyabungan barat yang dihimpun Rabu (27/02) menyebutkan, oknum Camat Panyabungan barat itu dalam melakukan aksinya terbilang cukup profesional. Sebab lebih dulu merancang kegiatan pembuatan tapal batas lalu oknum camat meminta Rp 10 juta tiap desa.

“Anggaran dana desa yang diminta pak camat hanya memberikan gambaran atau denah desa (berupa peta reff),” ujar nara sumber yang enggan dipublikasikan namanya.

Aksi pungutan itu berdalih untuk uang pembuatan tapal batas sangat merugikan desa, pasalnya gambar yang diberikan camat ditaksir hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 5 juta saja.

Di tempat terpisah, wartawan meminta tanggapan masyarakat tentang ulah oknum camat yang diduga kuat memakan dana desa dengan dalih pembuatan tapal batas. Masyarakat merasa geram dan meminta kepada pihak kepolisian supaya menangkap camat Panyabungan barat jika terbukti bersalah.

“Kalau benar camat meminta dana desa sepuluh juta perdesa dengan dalih kengiatan pembuatan tapal batas dan kegiatan tersebut hanya berupa gambar. Sudah seharusnya pihak polisi memanggil dan memeriksa oknum camat supaya membuat jera para mafia dana desa,” harap warga.

Sejauh ini wartawan belum dapat mengkonfirmasi camat panyabungan barat.(st)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.