Camat Pakis Lantik 119 Anggota BPD

Jawa Timur236 Dilihat
Pelantikan 119 orang oleh Camat Pakis, Firmando HM, menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Kecamatan Pakis.

Malang, medianasional.id – Sebanyak 119 orang dilantik oleh Camat Pakis, Firmando HM, menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pakis untuk masa bakti tahun 2019-2025 di Kantor Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (29/04/2019).

Firmando HM meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanahnya dengan baik dan turut serta membangun desa menjadi lebih baik.
Ia meminta mereka menjadi agen-agen perubahan yang dapat menyampaikan kebenaran dan menampung aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap kepada seluruh BPD yang ada untuk bisa memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat, karena akhir-akhir ini banyak berita yang tidak betul, berita-berita yang mengarah kepada perpecahan bangsa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, BPD mempunyai tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
Mereka juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Anggota BPD harus bisa mewakili masyarakat, mereka harus mampu menampung dan menyalurkan apa yang disuarakan oleh masyarakat, aspirasi dari masyarakat desa,” ujar Firmando.

“Sementara untuk jumlah BPD yang kami lantik ada 119 orang, dan tiap desa minimal ada 2 BPD yang dilantik, seperti di Desa Sumberpasir yang ada 3 dusun” tutupnya.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.