Camat Jati Agung Bantah Lakukan Pungli Pembuatan SIUP

Lampung Selatan151 Dilihat

Lampung Selatan, Medianadional.id -Pungli bukan tidak bisa hilang. Namun, tidak mudah menghilangkan praktik begini sampai ke daerah. Memang diperlukan reformasi besar-besaran. Tapi, reformasinya jangan terhenti di Jakarta. Sebab, praktik pungli di daerah masih ada karena banyaknya pintu pelayanan.

ADVERTISEMENT

Celah-celah yang berpotensi terjadinya pungli sepertinya sudah terdeteksi oleh pimpinan di SKPD bahkan hingga ruang lingkup Pemerintah Kecamatan.

Seharusnya,msyarakat betul-betul dilayani sebagai warga negara bukan konsumen. Organisasi pemerintahan yang dibutuhkan adalah efisiensi, tidak terlau banyak birokrasi dalam menyelesaikan urusan. ”Sehingga potensi pungli tidak terjadi,”.

Seperti kasus dugaan Pungli pembuatan surat izin usaha Perdagangan (SIUP) yang diduga dilakukan salah satu Camat di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan hingga jutaan rupiah kepada salah satu pengusaha pemotongan ayam.

Dari informasi yang dihimpun,dugaan praktik Pungli dengan modus pembuatan SIUP yang dilakukan Camat kecamatan Jati Agung dengan inisial JI memasang tarif Rp. 1.500.000 sebagai dana Operasional pembuatan SIUP yang telah di tanda tanganin camat tersebut.

“Padahal proses pembuatan perizinan disuatu daerah sudah dijanjikan diberi kemudahan oleh pusat.Tapi kok ini untuk ngurus izin usaha di sini dikenakan tarif jutaan,” kata salah satu pengusaha.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika biaya pembuatan surat izin usaha sebesar Rp.5.000.000. Artinya jika dikalkulasikan dengan estimasi dana oprasional sebesar Rp. 1.500.000 maka jumlah biayanya keseluruhan pembuatan surat izin usaha sebesar Rp 6.500.000.

“Jika memang tidak merasa,tolong jangan dipersulit.Tapi kenyataannya mana ada yang mengaku,kita juga tau prosedur tapi jangan nemen amat. Ujung ujungnya kami selaku pengusaha nanti dipersulit dalam pembuatan izin,” ujarnya.

Sementara, dikutip di Infodesanews.com.Camat Jhoni Irzal merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyangkut nama dirinya terkait tuduhan Pungli kepada salah satu pengusaha pemotongan ayam dengan dalih Pembuatan surat izin usaha.

Jhoni mengatakan bahwa apa yang ada dalam pemberitaan itu tidak benar, jika saya melakukan hal tersebut.

“Ya kalau tidak percaya silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan, Apa benar saya telah melakukan pungli yang katanya hingga jutaan rupiah seperti yang ada dalam pemberitaan itu.”kata dia. Selasa (5 /5/2020).

Apa maksud dan tujuan yang sebenarnya, sehingga membuat berita miring yang tidak pernah saya lakukan. Seharusnya sebagai media jangan membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta atau berita (Hoax) yang mengandung unsur fitnah yang tidak pernah saya lakukan.

“Saya masih menunggu, jika tidak ada etikat baik dari pihak media untuk mengklarifikasi ulang terkait pemberitaannya itu. Maka akan saya lanjutkan ke pihak hukum. Saya tidak main main.karena ini sanggat menggangu dan sudah mencemarkan nama baik saya.” imbuhnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.