Calon Pilkada Halsel, Usman-Bassam Resmi Terima SK DPP PKB

Maluku Utara109 Dilihat
SK DPP PKB yang di terima Usman Sidik

Jakarta, medianasional.id – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik-Hasan Ali Basaan Kasuba dengan resmi terima Surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung pada pemilihan Bupati dan Wakil di Halmahera Selatan 2020.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik- Hasan Ali Bassam Kasuba oleh Kepala Sekretariat DPP PKB, Muhlisin kepada Ketua Wilayah PKB Malut, Jasri Usman dan dihadiri Calon Bupati Halsel Hi. Usman Sidik bertempat di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pusat.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 1032/DPP-01/I/2020 mengesahkan bahwa Usman Sidik-Hasan Ali Basaan Kasuba ditetapkan sebagai pasangan Cabup-cawabup Halmahera Selatan.

Calon Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik yang juga selaku Wakil Bendahara DPP PKB mengatakan bahwa dengan adanya rekomendasi ini, seluruh Kaders DPC PKB Halmahera Selatan diinstruksikan bekerja memenangkan paket Usman-Bassam.

Selain itu, tak lupa pula ia ucapkan banyak terima kasih kepada Cak Imin, jajaran pengurus PKB, serta Desk Pilkada DPP PKB atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya dan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk maju bertarung pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Usman juga menyadari bahwa semua ini bukanlah hanya sekadar kepercayaan dan kehormatan biasa, tetapi sekaligus amanat yang di berikan oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kearah yang lebih baik.

Dikatakan, PKB yang tentunya sebagai partai bersar telah terbukti mempunyai basis massa yang besar dan solid maka dirinya sebagai calon Bupati dan pengurus DPP PKB Pusat akan tetap konsisten dalam menjaga marwah politik sebagai partai nasionalis-religius demi NKRI secara utuh. (I-B)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.