BWS Maluku Utara Dinilai Marak Praktek Nepotisme, Salah Satunya Rekrutmen TPM P3-TGAI

Maluku Utara167 Dilihat
Foto medianasional.id (foto dan nama sumber enggan di publikasi)

Medianasional.id

Ternate – Sebanyak 43 peserta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dinyatakan lulus pada pertengahan bulan Maret tahun 2021, di duga ada indikasi praktek Nepotisme. Pasalnya hasil perekrutan terdapat peserta yang dinyatakan tidak lulus secara administrasi dan tertulis di panggil kembali untuk mengikuti tes tertulis ulang dan menandatangani kontrak kerja sebanyak 32 orang.

Alhasil dari perekrutan tersebut dinilai cacat atau inprosudural dan tidak sesuai dengan mekanisme perekrutan di Balai Wilayah Sungai Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, Rabu (31/3/2021).

Dijelaskan, awal dari hasil rekrutmen terdapat sebanyak 250 peserta TPM P3 TGAI lulus berkas, dan setelah mengikuti tes tertulis dinyatakan lulus sebanyak 73 orang. Namun pada saat tes berikutnya, yakni tes wawancara di gugurkan sebanyak 30 orang, dan dengan total hasil tes yang dinyatakan lulus adalah 43 orang.

” Yang menjadi masalah dalam perekrutan ini adalah, peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi dan peserta yang dinyatakan tidak lulus secara tertulis dan wawancara, telah dipanggil kembali untuk melalukan tes tertulis pada tanggal 2 Maret 2021 sebanyak 32 orang,” katanya.

Dikatakan lebih parah lagi, tes ulang tertulis yang dilaksanakan di kantor BWS itu diduga lembaran jawaban peserta sudah di isi oleh Panitia. Sehingga peserta hanya menandatangani lembaran dan mengisi nama serta nomor tes. Sementara peserta yang mengikuti tes tertulis hanya orang-orang tertentu yang dipanggil oleh panitia rekrutmen, bahkan yang tidak mengikuti tes dan wawancara dinyatakan lulus.

Selain itu ditambahkan lagi bahwa dalam tahapan seleksi Konsultan Manajemen Balai (KMB), tanpa ada pengumuman yang publish. Namun hanya ada 5 sampai 6 orang yang di panggil untuk mengikuti tes wawancara serta peserta yang mengikuti tes administrasi di Halmahera Selatan ditempatkan di Halmahera Utara.

Atas perihal tersebut, ia menilai bahwa proses pelaksanaan rekrutmen TPM di wilayah BWS Malut ini perlu di pertanyakan, karena terindikasi kuat praktek Nepotisme. Sehingga BWS Malut patut di curigai soal transparasi dan akuntabilitas-nya.

Olehnya itu, ia meminta kepada Kementrian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air dan kepala BWS Maluku Utara agar segera mengevaluasi Satker OP PPK OP II BWS Maluku Utara dan Panitia TPM BWS P3-TGAI.

Sementara Satker OP PPK OP II BWS Maluku Utara dan Panitia TPM BWS P3-TGAI, awak media ini masih kesulitan menghubungi kedua pihak tersebut hingga berita di publish.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.