Bupati Wonosobo Lantik dan Menyerahkan SK Bagi P3K Guru Tahap 1 dan 2 Formasi 2021

Wonosobo68 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo diminta menjadi tauladan dalam penerapan kedisiplinan utamanya saat bekerja, hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai edukasi yang efektif terhadap anak didik. Salah satunya disiplin dalam mengimplementasikan regulasi atau aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

“Saya berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Guru yang hari ini dilantik untuk mematuhi dan melaksanakan segala peraturan yang ada, ini erat kaitannya dengan kedisiplinan dalam bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Wonosobo,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 1 dan 2 Formasi 2021 di Halaman Pendopo Bupati Rabu, (27/4).

Lebih lanjut Afif mengatakan, apabila ditemukan P3K Guru yang melanggar regulasi tersebut maka akan dikenakan sanksi yang tegas. Jajarannya terus melakukan sosialisasi secara luas agar semua peraturan dapat diimplementasikan dengan baik.

Selain itu, Pemkab Wonosobo memberikan ruang seluas-luasnya dengan mendorong seluruh P3K Guru untuk terus menunjukkan kualitas dan kompetensi yang dimiliki guna mewujudkan generasi muda yang cerdas kebanggaan bangsa dan negara.

“Berikan pelayanan yang baik dan maksimal untuk anak didik kita, jadikanlah mereka sebagai generasi muda yang cerdas, berbakti kepada bangsa dan negara, keluarkan segala ide, gagasan, inovasi, dan terobosan terbaik pada bidang apapun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, hasil seleksi tahap 1 dan 2 ini sebanyak 877 orang diangkat menjadi P3K Guru, terdiri dari 647 guru SD dan 230 guru SMP, dengan masa pergantian kerja selama 5 tahun terhitung 1 Mei 2022 sampai dengan 30 April 2027. Diminta seluruh P3K yang baru saja menerima SK, mampu melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada sanksi pemutusan hubungan kerja karena mendapatkan sanksi hukuman berat.

“Saya mengharapkan semua PSK yang menerima SK untuk terus disiplin kerja, dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak terkena sanksi pemutusan hubungan kerja,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan dan penyerahan SK P3K Kabupaten Wonosobo, Wakil Bupati Muhammad Albar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan jajaran terkait. Acara diawali pembacaan surat keputusan dilanjut kata-kata pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah jabatan. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.