Bupati Wonosobo Beri Paparan di Hadapan Taruna-Taruni Akmil Magelang

Magelang66 Dilihat

Magelang, medianasional.id – Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, di hadapan ratusan taruna dan taruni Akademi Militer Magelang, memberi paparan awal seputar Profil Kabupaten Wonosobo, termasuk visi dan misi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jum’at, 30 November di kampus AKMIL Magelang.

Paparan awal ini merupakan bagian dari pembekalan bagi taruna dan taruni AKMIL, yang akan mengadakan kegiatan Latihan Praja Bhakti Taruna Akademi Militer Tingkat II dan III di Kecamatan Kaliwiro dan Wadaslintang, yang mana kegiatan tersebut direncanakan pada tanggal 2 sampai 7 Desember 2018.

Eko Purnomo memaparkan seputar Kabupaten Wonosobo dimulai dari letak geografis yang terletak di wilayah pegunungan, dan secara administratif, terbagi menjadi 15 kecamatan, 236 desa, dan 29 kelurahan, yang mana masing-masing wilayah memiliki potensi unggulan yang khas dan prospektif secara ekonomi. Termasuk luas wilayah yang mencapai 98.468 hektar dan jumlah penduduk saat ini berdasarkan data di DISDUKCAPIL sampai akhir tahun 2017 mencapai 861.589 jiwa.
Terkait Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dijelaskan Eko, tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang berpedoman kepada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD juga memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikasi rencana program prioritas, serta indikator kinerja daerah.

Sementara itu, dalam RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2016-2021, visi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan, yakni “Terwujudnya Wonosobo Bersatu untuk Maju, Mandiri dan Sejahtera untuk Semua”.
Visi tersebut kemudian dijabarkan juga ke dalam berbagai bentuk program dan kegiatan pembangunan, beserta rencana pendanaannya yang akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun ke depan, sebagai respon atas kondisi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat Wonosobo.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengintegrasikan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah, yaitu selain memuat program sektoral dan lintas sektoral juga memuat program kewilayahan sehingga pembangunan yang dilaksanakan memperhatikan aspek ruang dan kewilayahan. Hal ini diharapkan bisa mengoptimalkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo.

Visi Pemerintah tersebut, disebutkan Eko, akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yakni meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, meningkatkan capaian kinerja dan pemajuan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kemandirian daerah, meningkatkan kesejahteraan dan pemerataannya dan melakukan harmonisasi prinsip berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai prinsip pembangunan daerah.

Sedangkan terkait target Pemerintah Kabupaten Wonosobo, yakni penurunan angka kemiskinan, serta percepatan dan peningkatan ekonomi, Pemerintah Daerah fokus dengan membangun desa, melalui optimalisasi Dana Transfer ke Desa, yang meliputi Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi yang bersumber dari APBD. Hal ini sejalan dengan lahirnya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kekuatan baru bagi desa, dimana desa saat ini memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan berfungsi sebagai subyek pembangunan. Dengan adanya Dana Tranfer ke Desa ini, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di desa, pengentasan kemiskinan, peningkatan perekonomian desa, pengurangan kesenjangan pembangunan antardesa, serta penguatan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Yang mana hal ini menuntut desa berlaku sebagai subyek pembangunan yang mandiri, berkembang dan semakin kokoh kemandiriaanya dalam meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan kualitas hidup. Namun demikian, selama kurun waktu empat tahun implementasi Undang-undang Desa, beragam hal menjadi catatan, mulai dari regulasi, perencanaan dana transfer, hingga partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Untuk menjawab beragam tantangan, diterangkan Eko, beberapa inovasi dan praktik-praktik baik, telah dilakukan oleh desa, pemerintah kabupaten dan para penggiat desa di Wonosobo, dengan membangun, bersinergi dan menciptakan inovasi perubahan di desa. Diantaranya melakukan inovasi tata kelola desa, dengan menerapkan perencanaan apresiatif, open data dan e-budgeting keuangan desa, keterbukaan informasi desa serta kolaborasi para mitra berupa kerjasama dengan lembaga donor dan Organisasi Perangkat Daerah, yang kesemuanya masuk dalam Kebijakan Open Data Keuangan Desa, yang berlaku di seluruh desa di Kabupaten Wonosobo.

Adapun penerapan Kebijakan Open Data Keuangan Desa tersebut, diimplementasikan dalam sebuah Sistem Informasi Desa Terintegrasi, yang mana Wonosobo menggunakan aplikasi mitra desa, yang memuat tata kelola kependudukan, pelayanan, kemiskinan, keuangan desa. Semuanya terintegrasi dengan data kabupaten. Saat ini, data keuangan dan perencanaan sendiri telah terintegrasi.

Melalui penerapan sistem inovatif tersebut, saat ini penyaluran Dana Transfer ke Desa, yang tahun ini sejumlah 276,7 milyar rupiah, bisa termonitoring, mulai dari perencanaan, penerapan sampai pelaporan, sehingga target bisa tepat sasaran dan mengurangi resiko berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Ditamabhakan Eko, sebagai daerah yang pro investasi, banyak hal yang menjadi fokus perhatian agar pembangunan investasi di Wonosobo, termasuk di bidang kepariwisataan dapat terselenggara secara optimal dan progresif, yakni antara lain dengan kualitas pelayanan publik, seperti prosedur perijinan yang cepat dan terpadu, infrastruktur yang mendukung, dan keamanan yang terjamin.

Dengan semboyan daerah “Wonosobo ASRI” yakni aman, sehat, rapi, dan indah, serta sebagai salah satu kota kecil terbersih di Indonesia, diharapkan menjadi satu modal untuk menjadi tujuan investasi yang strategis dan prospektif bagi para calon investor.

Seiring dengan semangat “Terwujudnya Wonosobo Bersatu Untuk Maju, Mandiri, dan Sejahtera Untuk Semua”, yang merupakan Visi Kabupaten Wonosobo, kita semua bertekad untuk mengelola kepariwisataan dan kebudayaan secara lebih terkoordinatif, jelas, dan stressing pada membentuk cara berpikir masyarakat agar lebih terpola dan terkondisikan sebagai masyarakat daerah pariwisata.

Sementara itu, Komandan Resimen Taruna AKMIL, Kolonel Ari Yulianto, S.IP., menyambut baik pembekalan awal yang diberikan Bupati Wonosobo. Ia berharap, melalui paparan ini akan memberikan gambaran kepada para Taruna dan Taruni sehingga pada saatnya nanti saat latihan, mereka punya bekal pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang Wonosobo dan daerah tempat latihan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0707 Wonosobo, Letkol.Czi.Fauzan Fadli dan dari Polres Wonosobo, ikut memberikan paparan seputar kondisi kamtibmas Wonosobo secara umum.

Reporter : Andika Bagus

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.