Bupati Sosialisasi Penanganan Dana Desa

Uncategorized137 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Bupati Pringsewu Sujadi membuka sosialisasi tindak lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Masalah Dana Desa di aula utama kantor sekretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/11).
Sosialisasi yang diikuti jajaran Pemkab Pringsewu, para camat, para bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kepala pekon dan lurah se Kabupaten Pringsewu ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon Kabupaten Pringsewu, serta Kepolisian Resor Tanggamus-Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi saat menyampaikan kata sambutan mengatakan pada era keterbukaan, transparansi keuangan pekon menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan pekon, dan masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui serta berpartisipasi dalam pembangunan pekon, sehingga dana desa yang telah digelontorkan ke pekon, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dalam  rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. “Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, perlu kerjasama yang sinergis diantara pihak, baik pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa atau pekon,” kata Sujadi didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Pringsewu Budiman serta Kapolres Tanggamus A.Suhaili. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.