Banyumas, medianasional.id – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali menyala terang di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 2.000 pekerja rentan resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR Jimpitan Pekerja Rentan dari Perumdam Tirta Satria yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026).
Program tersebut menyasar 1.324 penderes, 626 juru parkir, dan 50 perempuan kepala keluarga (PEKA) sebagai bentuk nyata perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini berhadapan dengan berbagai risiko pekerjaan.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Perumdam Tirta Satria yang telah menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar memenuhi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan,” tegas Sadewo.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena risiko kecelakaan kerja, sakit, maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja. Karena itu, kehadiran negara, pemerintah daerah, dan dunia usaha harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sadewo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat perlindungan pekerja melalui program SALIN ASLIMAS, yang mengajak ASN bergotong royong membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan.
“Program SALIN ASLIMAS menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat Banyumas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Yohanes Novaga, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berkomitmen menyediakan layanan air bersih berkualitas, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Melalui program CSR ini, kami ingin berbagi kepedulian kepada para pekerja sektor informal yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian dan kehidupan masyarakat Banyumas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Sebanyak empat ahli waris menerima santunan masing-masing Rp42 juta, sementara satu ahli waris peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja menerima santunan Rp70 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meita Sari, mengapresiasi langkah Perumdam Tirta Satria yang mengubah dana CSR menjadi perlindungan nyata bagi pekerja rentan.
“Kepada para juru parkir, pekerja perempuan, dan penderes yang hari ini menerima perlindungan, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah hadir untuk memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja,” pungkas Vinca.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, BPJS Ketenagakerjaan, dan Perumdam Tirta Satria mampu menghadirkan manfaat yang nyata. Di tengah denyut kehidupan para pekerja sektor informal, perlindungan sosial menjadi cahaya harapan, menghadirkan rasa aman, ketenangan, dan semangat untuk terus berkarya demi keluarga serta kemajuan Banyumas yang semakin sejahtera.(Asep)






