Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Pringsewu55 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Sebagai upaya untuk ikut menyukseskan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Pringsewu, Bupati Pringsewu H.Sujadi melakukan pengisian data secara online sekaligus mengunjungi kantor Badan Pusat Statistik setempat, Senin (9/3/20). Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kadisdukcapil Nazri Syauti, SH, Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Bupati Pringsewu diterima oleh Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Eddy Prayitno, M.Si. beserta para kepala seksi dan staf.
Bupati Pringsewu H.Sujadi seusai mengisi data sensus mengatakan Sensus Penduduk 2020 merupakan salah satu bagian penting dari proses pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk bersama-sama menyukseskannya.
Apalagi, kata Bupati Pringsewu, untuk SPO (Sensus Penduduk Online) saat ini dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.
Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Eddy Prayitno, M.Si.  menjelaskan, Sensus Penduduk adalah keseluruhan dari proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan publikasi data demografi untuk seluruh penduduk di suatu negara pada periode tertentu, dimana di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh BPS. SP 2020, menurut Eddy Prayitno,  bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’. Informasi yang dikumpulkan antara lain, mencakup jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat pendidikan, pekerjaan serta karakteristik perumahan.
Dikatakannya, informasi yang diberikan juga dijamin kerahasiaannya oleh UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. (Hapsara/Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.