Bupati Pesisir Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum Fraksi Atas  Ranperda APBD 2023

Pesisir Barat2309 Dilihat

PESISIR BARAT, medianasional.id – Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan acara Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Selasa (19/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H,, tersebut dihadiri 17 Anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar.

ADVERTISEMENT

Selain itu turut hadir juga, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Forkopimda Lambar-Pesibar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan Anggota TP-PKK Pesibar.

Pandangan umum fraksi diawali penyampaian dari Fraksi NasDem yang disampaikan Nazrul Arif. Disampaikan bahwa setelah sebelumnya pihaknya mencermati dan mempelajari terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkab Pesibar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang.

Diantaranya yang pertama, Fraksi NasDem melihat perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dengan maksimal.

“Kedua, dengan menurunnya proyeksi PAD sebesar Rp 462.866.195 atau 0,4 persen, Fraksi NasDem berharap dalam meningkatkan PAD, perlu kinerja yang lebih giat lagi daripada OPD untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD,” ungkap Nazrul.

Masukan ketiga, Fraksi NasDem memandang dalam pengantar nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar yakni sebesar Rp727.014.212.245, hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan PAD di Pesibar.

“Masukan keempat, Fraksi NasDem melihat terkait ranperda tentang bangunan gedung ada potensi peningkatan PAD yang bisa diraih, terkait dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang saat ini pengurusannya lebih simple karena via online, kami berharap dinas terkait memberikan kemudahan dalam mengakses dan pengurusan PBG,” pungkasnya.

Pandangan umum berikutnya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mad Muhizar, S.E. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan menolak dan tidak menyetujui nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, jika prosedur pengalokasian anggaran oleh pemerintah daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Sikap Fraksi PDI Perjuangan tersebut sebagai kritikan yang konstruktif kepada pemerintah daerah, upaya kedepan proses pembahasan dan penyusunan APBD-Perubahan sesuai dengan regulasi yang disepakati dan dipahami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.