Bupati Nias Diwakili Oleh Kaban Kesbangpol pada Pelantikan PPS dan Mengambil Sumpah/Janji

Nias189 Dilihat

 

Nias, Medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Serta Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Nias Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat Wisama Sangehao Gunungsitoli, Selasa (24/01/2023).

ADVERTISEMENT

Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Kaban Kesbangpol Kab.Nias Foarota Laoli, PPK Se-kabupaten Nias dan PPS Se-kabupaten Nias yang baru dilantik.

“PPS yang dilantik pada hari ini sebanyak 510 orang di 170 Desa. Penjaringan PPS ini sangat ketat, penuh dengan perdebatan karena yang ikut seleksi semua pada baik nilainya, dan kami lakukan dengan teliti dan cermat, ucap Firman Mendrofa, Ketua KPU Kabupaten Nias saat menyampaikan sambutan.

Dikatakan nya lagi, anggota PPS yang dilantik pada hari ini, agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan bersikap independen, menjaga kepercayaan masyarakat, menjalin komunikasi di berbagai pihak termasuk media massa, tandasnya.

“Dan PPS ini merupakan penyelenggara Pemilu Tahun 2024 ditingkat Kelurahan dan Desa”

Ketua KPU, Firman Mendrofa, menaruh kepercayaan kepada anggota PPS yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga netral dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang,” harap Mendrofa.

Bagi anggota PPS yang telah di sumpah sesuai agama dan kepercayaannya, dan tentunya bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai sebagai penyelenggara ditingkat desa. PPS memiliki mitra baik ditingkat desa, maupun ditingkat kecamatan lakukan komunikasi yang baik.

Bupati Nias yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Fo’arota Laoli mengatakan bahwa anggota PPS terpilih yang dilantik dan di sumpah pada hari ini, agar melakukan hal yang baik karena jabatan saudara/i di sumpah dan sumpah itu jangan di langgar harap Foarota Laoli

“Jagalah kepercayaan masyarakat itu sendiri, jangan terpengaruh dengan godaan. Pertahankan sikap independen”.

Foarota Laoli mingingatkan bahwa anggota PPS dan PPK yang terlibat sebagai perangkat desa, dan juga sebagai pengurus partai politik akan di teliti kembali. tidak boleh ada dua jabatan. Apalagi kalau sumber anggaran honornya adalah sama,” tegas Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, saat mewakili Bupati pada pelantikan PPS Se-kabupaten Nias di Wisma Sangehao.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.