Bupati LSM LIRA Beri Apresiasi Kepada DPW LSM LIRA Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes

Jawa Timur129 Dilihat

Malang, medianasional.id – Bupati LSM LIRA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Malang Raya, sangat mendukung dan mengapresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Jawa Timur yang melaporkan ke Polda Jatim dengan bukti tanda terima B/1638/v 1/2021/sipil, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam perayaan ulang tahunnya, Jum’at (04/06/ 2021).

Menurut Mahendra, saat di hubungi melalui via seluler, gerakan yang dilakukan oleh DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur itu sangat tepat dan benar.

“Itu semua sudah menjadi kewajiban LSM Lira sebagai kontrol sosial, LSM Indenpendent yang pro Pemerintah tapi juga mengkritisi pemerintah. Ya itu lah tugas kami,” tutur Mahendra.

“Kami, khususnya Jajaran DPD LSM LIRA Kabupaten Malang, juga mewakili suara masyarakat Kabupaten Malang, terkait dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan Gubernur Jawa Timur, berharap proses hukum ini segera berjalan dan proses penegakan hukum yang adil tidak tebang pilih”, tegas Mahendra yang juga ikut menghadiri audensi LSM LIRA Jatim di DPRD Provinsi terkait dugaan pelanggaran tersebut pada hari Senin, (27/05/).

“Apalagi, ada bukti baru yang sudah di kantongi DPW LSM LIRA JATIM dari laporan masyarakat, bahwasanya kegiatan Ultah yang dilakukan Gubernur Jatim hingga menimbulkan kerumunan yang di duga sudah terencana dengan matang,” tutup Mahendra mengakhiri pembicaraannya.

Reporter : TIM

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.