Bupati Lantik Dewan Pengawas Radio Pemkab Kukar

Ketiga orang yang dilantik tersebut diantaranya Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah yang juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setkab Kukar, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kukar. Serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.

Acara pelantikan ditandai juga dengan penandatanganan berita acara sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas, yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.

Bupati Kukar dalam sambutannya berharap, ketiga orang Dewan Pengawas yang baru saja dilantik ini mampu membawa perubahan pada RPK Kukar.

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pembentukan Organisasi Dewan Pengawas. Ini adalah yang pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK Kukar.

Secara kilas balik, keberadaan Radio Pemkab Kukar sudah cukup panjang usianya dan juga sudah cukup tua keberadaannya. Tetapi perkembangannya juga mengalami  fase naik turun perkembangannya. “Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah-langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ujar Edi Damansyah.

Sehingga, lanjut Edi, keberadaan Dewan Pengawas ini adalah organisasi yang akan bekerja bagaimana bersama dengan manajeman kepengurusan RPK untuk membuat RPK ini bisa maju dan berkembang. Membuat RPK bisa diakses oleh masyarakat, dicintai oleh masyarakat sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat.

“Melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” harap Edi Damansyah.

Kalau dilihat saat ini, kondisi RPK jauh sudah berkembang baik dari segi fisiknya, segi peralatan, maupun sarana penjunjang lainnya. Sehingga kembali kepada manajemen pengelolaannya. Namun yang terpenting dan harus digaris bawahi, yakni keberadaan Dewan Pengawas harus bisa memberikan warna untuk perubahannya. Karena struktur organisasi ini adalah dari unsur profesional.

Pemkab dan unsur masyarakat pun diharapkan mampu menangkap situasi perkembangan ditengah-tengah masyarakat. Karena pada saat ini tidak bisa bekerja monoton dari konsep pribadi saja. Tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi di masyarakat. Harus melihat kondisi-kondisi keinginan masyarakat, khususnya generasi milenial. Karena generasi inilah yang mendominasi sejumlah bidang di Kabupaten Kukar.

Edi berharap keberadaan Dewan Pengawas ini, mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Radio Pemkab Kukar. Dengan melakukan langkah-langkah konkrit, serta melaporkan hasil yang telah dicapai nantinya kepada Pemkab Kukar.

“Mari kita jalankan roda organisasi ini secara cerdas dan profesional, dan jangan gunakan organisasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Edi Damansyah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.