Lampung Selatan, redaksimedinas.com – Bupati Lampung Selatan DR H.Zainuddin Hasan M.Hum, hari ini Kamis 28 Desember 2017 di akhir tahun 2017 lari kencang membenahi infrastruktur, salah satunya pembangunan Iman dan pembangunan infrastruktur jalan, baik jalan lingkungan, jalan Poros dan jalan Lintas, dengan Jalan aspal hitam.
Terkait pembangunan infrastruktur tersebut Bupati terjun langsung ke lapangan, memantau jalan-jalan yang rusak dan mengecek hasil pekerjaan. Tindakan yang dilakukan Bupati bisa jadi contoh. Namun Bupati tentu lebih paham Tugas tanggung jawab Yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, yakni :
1. Panitia Lelang.
2. Perencanaan consultan.
3. Pengguna anggaran.
4. Pejabat pembuat komitmen.
5. Aisisten teknik.
6. Panitia penerima pekerjaan.
7. Pengawas dari Consultan.
8. Pengawas dari dinas PU / pengawas dari KUPT.
9. Rekanan Pemborong.
10. Tim PHO.
Yang menjadi sorotan adalah kepala KUPT kecamatan karena sebagai kepanjangan tangan dari Dinas kabupaten. Ke depan pihak dinas pun harus lebih sering koordinasi dengan KUPT dan turun langsung ke lapangan.
Dalam pantauan di lingkungan dan lapangan, KUPT kecamatan Penengahan dan Kalianda penuh tanggung jawab, siang malam dalam pengawasan proyek. Pihak KUPT dan dinas jika ada jalan yang kualitasnya tidak standar atau rusak, segera koordinasi dengan pihak rekanan untuk memperbaikinya. Karena dalam masa 6 bulan perbaikan perawatan adalah tanggung jawab rekanan.
Untuk memenuhi jalan yang berkualitas, badan jalan tingkat Lapen mesti kuat dan kokoh agar aspal latasir hotmix tidak rusak. Semua elemen lapisan masyarakat yang melihat pembangunan di lingkungannya bisa langsung menyampaikan ke Bupati di media sosial, baik pekerjaan yang baik dan kurang baik.
Dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan, dana desa sangat menyerap tenaga kerja masyarakat, namun pemesanan cor beton dari sebuah Perusahaan Besar ke desa-desa mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dari masyarakat. Pihak Desa bisa melaksanakan langsung pekerjaan standar sertifikasi beton tersebut dengan menggandeng badan penjamin mutu.
Bupati harus cepat menciptakan Lapangan Pekerjaan di Lampung Selatan yang banyak menyerap tenaga kerja, seperti mengajak investor membuka ternak, industri perkebunan, pabrik hasil olahan laut sawah dan perkebunan. Dalam hal pengangkatan Pejabat agar mengedepankan putera daerah. Bupati wajib untuk lebih memperbanyak silaturahmi dengan masyarakat, terutama Masyarakat Adat Saibatin Lima Marga, semoga Lampung Selatan dikenal dengan kearifan lokalnya. (amin padri)






