Bupati Lampung Selatan Jalani Pemeriksaan Saksi dalam Pengembangan Kasus Zainudin Hasan

Lampung Selatan129 Dilihat

 

Lampung Selatan, Medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi (HH) dalam kasus pengembangan eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan.

Ketika dikonfirmasi, saksi yang bakal menjalani pemeriksaan yakni Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Cik Ali Salim Komisari PT Boemi Berkah Prioritas dan Syaifulloh Musa (kontraktor).

“Hari ini saksi untuk tersangka HH terkait dugaan TPK Suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017 diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung) Bandar Lampung,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (15/12/2020).

Ali Fikri mengatakan, ketiganya diperiksa secara terpisah, dua saksi diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung) yakni Cik Ali Salim Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas dan kontraktor Syaifulloh Musa.

“Sedangkan untuk Bupati Lamsel Nanang Ermanto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” jelas Ali Fikri.

Untuk diketahui, dalam pengembangan kasus yang melibatkan Eks Bupati Lampung Selatan ZH dan tiga tersangka lainnya, penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Kadis PUPR Lamsel HH dan Kadis PUPR Lamsel SY. Jadi dalam kasus ini KPT telah menetapkan 6 orang tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.