Bupati Kendal Tekankan Jaga Kerukunan dan Toleransi Antar Pemeluk Agama dan Aliran Kepercayaan

Jawa, Jawa Tengah, Kendal160 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar pemeluk agama dan aliran kepercayaan di masyarakat. Hal ini dikatakannya di acara Sosialisasi Kewaspadaan Dini untuk Rawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan yang diadakan oleh Kesbangpol Kendal di Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Senin (7/7/25).

“Mari bersatu jadikan perbedaan sebagai kekuatan bukan sebaliknya, pupuk rasa pengertian dan jaga daerah Kendal aman damai harmonis setiap individu bisa menjalankan ibadahnya masing-masing antar umat beragama dan penghayat kepercayaan,” ujarnya.

Bupati Kendal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menjaga keberagaman ini. “Indonesia memiliki aneka ragam kebudayaan dan keberagaman harus dijaga, salah satunya penghayat pada Tuhan YME. Semua memiliki hak untuk memeluk dan menjalankan, kita harus hormati dan junjung tinggi kepercayaan masing-masing,” katanya.

Bupati Kendal berharap bahwa situasi ini dapat dijaga dan ditingkatkan untuk pembangunan ekonomi Kendal yang lebih baik.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kepala Dinas Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, dan masyarakat di tiga kecamatan, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Brangsong.

Kepala Dinas Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kearifan lokal dan kebhinekaan. “Pemerintah daerah akan hadir siapapun itu masyarakat yang memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya dan lindungi undang-undang,” ujarnya.

Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Kabupaten Kendal yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, mengatakan bahwa ada 6 aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal dengan jumlah total pengikut sekitar enam ratusan orang. “Salah satunya aliran Sapto Darmo yang terbanyak pengikutnya,” kata Lila.

Keenam aliran kepercayaan tersebut adalah Sapto Darmo, Cahaya Buana, Jawahipa, Ilmu Kasedan Jati, Palang Putih Nusantara, dan Jamus Kalimosodo. Lila Nasution berharap bahwa keberadaan aliran kepercayaan ini dapat menjadi bagian dari keragaman beragama dan kepercayaan di masyarakat.

Dengan adanya keragaman ini, Lila Nasution berharap bahwa masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih harmonis dan toleran. “Jadi tidak saling menganggu, supaya kondusivitas Kendal terjaga,” pungkasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar toleransi dan kerukunan di masyarakat tetap terjaga dengan baik dan kondusif. Sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang harmonis dan toleran di Kabupaten Kendal.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses