KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Warga yang kondisi ekonominya sudah membaik diminta dikeluarkan dari daftar penerima agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kendal saat didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati menyalurkan bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Selasa (8/9/2026).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan tersebut dialokasikan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga masing-masing KPM menerima total 30 kilogram beras.
Pemdes Diminta Aktif Perbarui Data
Dalam penyaluran tersebut, Bupati menekankan pemerintah desa harus aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga daftar penerima juga perlu diperbarui secara berkala.
“Harapan saya pemerintah desa terus melakukan pemutakhiran dan update data penerima manfaat agar yang mendapatkan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Dyah Kartika Permanasari.
Ia mengatakan, warga yang kondisi ekonominya telah meningkat seharusnya tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan perlu dimasukkan dalam daftar penerima sesuai hasil verifikasi.
“Yang ekonominya sudah meningkat kami harapkan dikeluarkan dari daftar penerima, agar warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan bisa masuk dan mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Bupati juga mendorong pemerintah desa rutin menggelar musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Forum tersebut dinilai penting untuk membahas kondisi warga sekaligus memperbarui data penerima bantuan.
“Setiap bulan harapannya harus ada musdes yang melibatkan perangkat desa, BPD maupun tokoh masyarakat, agar berita acaranya bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” harapnya.
Penerima Bantuan CPP di Kendal Capai 115.600 KPM
Sementara itu, Kepala DPP Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, jumlah penerima bantuan beras program CPP di Kabupaten Kendal mencapai sekitar 115.600 KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah.
“Di Kabupaten Kendal ada total sekitar 115.600 penerima bantuan beras program CPP. Hari ini penyaluran kita laksanakan di delapan desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Cepiring, Kangkung, Ngampel dan Kota Kendal,” jelas Pandu.
Pandu menegaskan, data penerima terus divalidasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Data tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita pastikan data itu valid dan tepat sasaran. Data itu data terbaru dari DTSEN,” ujarnya.
Di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, terdapat sekitar 467 penerima manfaat dari total sekitar 1.500 kepala keluarga. Tidak seluruh warga mendapatkan bantuan karena penerima diprioritaskan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing.
Prioritas Warga Lanjut Usia
Kepala Desa Jatirejo Supari mengatakan, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang dinilai paling membutuhkan, terutama janda lanjut usia, lansia, serta masyarakat yang sudah tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
Menurut Supari, penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi secara berjenjang. Data awal dari desa kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dengan mengacu pada DTSEN dan data kesejahteraan sosial.
“Data awal dari desa kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lanjutan,” katanya.
Supari menjelaskan, jumlah calon penerima pada awalnya cukup banyak. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan kondisi warga di lapangan, jumlah tersebut mengalami perubahan. Sejumlah warga akhirnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena kondisi ekonominya dinilai telah membaik.
“Seleksi juga kami perhatikan bantuan lain yang telah diterima warga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program bantuan pangan,” pungkasnya.(#)




