Bupati Kampar Buka Sosialisasi Aplikasi Dapodik Versi 2021 dan Laporkan Bulanan Berbasis Online Jenjang SMP se-Kabupaten Kampar

Kampar, Riau64 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Dalam rangka validasi data kelembagaan untuk Output layanan data dan informasi sebagai penunjang dapodik pada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi Pengelolaan Dapodik, serta laporan berbasis online untuk jenjang SMP se-Kabupaten Kampar. Selasa, (19/8/20).

 

Acara yang dipusatkan di Gedung Silat  belakang kantor Camat Bangkinang ini langsung di buka oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, yang di dampingi Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Drs. M. Yasir, M.M, serta Camat Bangkinang, Amir Luthfi, dan dihadiri oleh 136 Guru tingkat SMP se-Kabupaten Kampar dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

 

Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, saat memberikan arahan mengatakan, bahwa setiap sekolah harus mendaftar dan masuk di Aplikasi Dapodik, agar bisa terdaftar di kantor pusat.

 

Karena data pokok pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional, dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas,” jelas Bupati Kampar.

 

Selanjutnya dikatakan Bupati Kampar, kondisi saat ini menuntut kita untuk mentransfer hal – hal berkenaan dengan era teknologi dan informasi. Supaya nantinya membuat belajar mengajar menjadi berkualitas, demi prestasi gemilang yang kita harapkan dimasa yang akan datang.

 

Kemudian nantinya Pemerintah Daerah senantiasa mengawal suatu trobosan –trobosan sarana prasarana di tingkat SMP semakin baik lagi, agar mendapatkan anggaran atau dana alokasi khusus dari pemerintah pusat untuk infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Kampar,” ucap Bupati Kampar.

 

Lebih lanjut Bupati Kampar juga berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut. Lembaga – lembaga terkait bisa menginput data Dapodik, sehingga nama lembaganya dapat terdaftar di Pemerintah Pusat. Karena Aplikasi Dapodik tersebut adalah aplikasi versi 2021, menggantikan Aplikasi Dapodik tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Drs. M. Yasir, M.M, dalam laporannya mengatakan, Dapodik merupakan urat nadi sekolah. Dimana di dalam Dapodik semua pendataan peserta didik dan data lainnya yang berhubungan dengan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh kemendikbud, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian aneka tunjangan guru, bantuan sarana dan prasana, serta lainnya diambil dari Dapodik.

 

“Maka dari itu diharapkan, dengan pelatihan ini operator sekolah dapat meningkatkan kapasitas kemampuannya dalam pemanfaatan Dapodik tersebut. Sebab ini sangat penting kita gelar sebagai kebutuhan data sesuai lapangan yang dibutuhkan akurat dan lengkap,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar.

 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.